Samarinda

DLH Samarinda Pantau Kinerja Lalu Lintas dan Kualitas Udara Jalan Raya

Kaltim Today
29 Agustus 2019 21:55
DLH Samarinda Pantau Kinerja Lalu Lintas dan Kualitas Udara Jalan Raya
PANTAU KUALITAS UDARA. Petugas dari DLH Samarinda saat merekam kendaraan menggunakan kamera untuk mempermudah penghitungan volume dan kecepatan kinerja lalu lintas.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjadi salah satu rangkaian kegiatan dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), Dinas Lingkungan Hidup Samarinda melaksanakan beberapa kegiatan selama tiga hari sejak Selasa-Kamis (27-29/8/2019).

Yakni Uji Emisi kendaraan bermotor roda empat, pemantauan kinerja lalu lintas atau Traffic Counting, dan pemantauan kualitas udara jalan raya atau roadside monitoring.

Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Samarinda, Munajib Mahbub Afif mengatakan, salah satu rangkaian kegiatan EKUP yakni adanya pelaksanaan kegiatan Traffic Counting dan Roadside Monitoring. Dimana dilakukan terpisah dengan spot uji emisi, namun tetap dilakukan di jalan yang sama untuk mendapatkan gambaran kondisi kualitas udara dan kondisi kinerja lalu lintas di area yang sama.

"Karena kalau dilakukan berbarengan maka hasil yang didapat tidak representatif. Untuk Traffic Counting sendiri kami bagi menjadi 2 tim, yakni tim lapangan untuk merekam arus lalu lintas yang sudah kami survey sebelumnya di titik pemantauannya sesuai juknis, seperti pengukuran lintasan yang diukur dan penempatan tanda lintasan ukur. Perekaman video diambil pada jam sibuk selama 3 jam. 06.00 - 09.00, 11.00-14.00, 16.00-19.00. Kemudian hasil rekaman tersebut kami berikan ke tim studio untuk diolah. Selain melakukan perekaman, tim lapangan juga menghitung hambatan samping seperti banyaknya pejalan kaki, mobil keluar masuk, dan sebagainya yang menghambat arus lalu lintas," jelasnya.

Dia melanjutkan, untuk tim kedua yakni menerima data rekaman dan akan mencatat volume kendaraan yang terekam, serta menghitung kecepatan kendaraan untuk selanjutnya ditulis di dalam formulir dan kemudian akan diinput ke database oleh tim entry data beserta data uji emisi kendaraan.

"Kalau Roadside Monitoring, dilakukan pemantauan selama 24 jam di lokasi yang sudah kami survey di jalan yang sama dengan lokasi TC tersebut, dengan parameter kualitas udara yg dipantau SO2, CO, NO2, PM 10, dan HC selama 3 jam, O3 selama 1 jam, untuk kemudian dibandingkan dengan bakumutu udara ambien di PP 41 Tahun 1999, dan diukur parameter meteorologi," paparnya.

Munajib menuturkan, tentu saja peningkatan kualitas udara terutama di Samarinda, dengan menurunkan tingkat pencemaran udara dari sektor transportasi khususnya kendaraan bermotor.

"Jika pengguna kendaraan tahu kendaraannya mengeluarkan emisi yang tidak memenuhi bakumutu, harapannya mereka akan memperbaiki kendaraannya agar emisi yang dihasilkan menjadi baik, dan tentu saja akan meningkatkan kualitas udara di Samarinda," tambahnya.

Sebagai informasi pelaksanaan Traffic Counting dan Roadside dilakukan di lokasi yang berada pada jalan yang sama, yakni di Jalan Wahid Hasyim di depan Auto 2000, Jalan Slamet Riyadi di Depan Masjid Darun Nimah, dan Jalan Kesuma Bangsa di Depan Dinas Perikanan Provinsi Kaltim.

[HLM | RWT | ADV]



Berita Lainnya