Nasional

Hasil Ratas Presiden Prabowo: Masa Tunggu Haji Indonesia Dipangkas Jadi 14 Tahun

Network — Kaltim Today 29 September 2026 06:53
Hasil Ratas Presiden Prabowo: Masa Tunggu Haji Indonesia Dipangkas Jadi 14 Tahun
Ratas bersama Presiden Prabowo. (Instagram/Kemenhaj)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anhar Simanjuntak membeberkan dua capaian krusial terkait efisiensi masa tunggu jemaah serta penataan transparansi keuangan haji.

Dahnil mengungkapkan, Presiden Prabowo mendukung penuh langkah cepat Kementerian Haji dalam memangkas durasi antrean keberangkatan jemaah secara signifikan.

Pada awal pembentukan Kementerian Haji, durasi antrean terpanjang di sejumlah daerah sempat menyentuh angka 49 tahun. Melalui formulasi penghitungan baru tahun lalu, rata-rata masa tunggu secara nasional berhasil ditekan menjadi 26 tahun.

Merespons arahan Presiden yang menilai durasi tersebut masih terlampau lama, Kementerian Haji menggelar verifikasi dan pembersihan ulang atas 5,7 juta data jemaah terdaftar. Hasil pemutakhiran data tersebut menemukan sebanyak 400.000 data yang berstatus tidak sah (invalid).

“Setelah kami mengkalkulasi secara faktual dan menyelesaikan persoalan 400.000 data yang tidak sah tersebut, masa tunggu haji faktual bagi jemaah yang berangkat mulai tahun ini secara rata-rata berhasil dipangkas menjadi hanya 14 tahun,” terang Dahnil, Senin (28/9/2026).

Selain masa tunggu, Presiden Prabowo turut memberikan atensi khusus pada tata kelola dana haji yang dihimpun oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kepala Negara menginstruksikan pelaksanaan audit forensik menyeluruh atas dana kelolaan haji.

Langkah audit ketat ini ditempuh guna memastikan akuntabilitas penuh sekaligus memetakan kondisi riil keuangan haji nasional.

“Presiden ingin mengetahui fakta sebenarnya tentang bagaimana kondisi keuangan haji yang sebetul-betulnya. Jangan sampai terjadi praktik financial engineering seperti kasus yang sedang hangat diperbincangkan di Malaysia,” tegas Wamenhaj.

Pemerintah menegaskan komitmen tunggal di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menjaga transparansi dana publik. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kementerian Haji segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tim audit independen guna menyisir potensi penyimpangan, memutus rantai praktik kartel, dan meningkatkan mutu layanan jemaah secara menyeluruh.

[RWT] 



Berita Lainnya