Kukar
Hendak Melerai Keributan Warganya, Kades Sebulu Ilir Jadi Korban Pemukulan
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kepala Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Muhammad Hasani berlumuran darah di bagian wajahnya. Kejadiannya, ketika hendak melerai keributan di kawasan pelabuhan Desa Sebulu Ilir pada Jumat (3/6/2022) malam.
Diduga tersangka pemukulan dan penganiayaan berinisial RM (30) merupakan warga Desa Sebulu Ilir. Kini, RM telah ditahan di Polsek Sebulu.
Hasani menceritakan. Pada 20.00 Wita, dirinya ditelpon oleh warga untuk datang ke lokasi pelabuhan yang ada potensi keributan. Sesampainya di lokasi, sudah banyak warga yang berkerumun. Kemudian seorang warga menghampiri lalu menanyakan ketidakadilan angkutan. Hasani menjawab, tidak mengetahui duduk perkaranya.
View this post on InstagramBaca Juga: Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum LayakBaca Juga: Selama Sepekan Tak Menemukan Hasil, Proses Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya Dihentikan
Belakangan diketahui, permasalahan terjadi karena cekcok antara sopir lokal dengan sopir Muara Kaman terkait pembagian jam angkutan.
"Ketika saya bilang tidak tahu duduk perkaranya, seolah-olah tidak percaya dan langsung membentak dengan perkataan, tidak mungkin kades tidak tahu permasalahannya. Dengan nada keras mempertegas, saya (kades) tidak tau," kata Hasani kepada Kaltimtoday.co, Rabu (8/6/2022).
Kemudian, sopir truk tidak terima dengan jawaban menggunakan nada tinggi yang seolah-olah membentaknya. Anaknya yang berada di lokasi pun tidak terima bapaknya dibentak, lalu melayangkan pukulan di area dahi kades.
Akibatnya, Hasani langsung tersungkur ke tanah dengan wajah berlumuran darah. Ia berusaha lari dari kerumunan untuk menyelamatkan diri.
"Ketika saya tersungkur, saya merasa ada air, saya usap ternyata darah, saya lari berhasil kabur dgn motor dan masih dikejar. Kemudian ke kantor Polsek Sebulu dan dibawa ke puskesmas akibat luka robek," ujarnya.
Sementara Kapolsek Sebulu IPTU Chandra Buana menjelaskan, warga yang melakukan pemukulan terhadap Kades Sebulu Ilir sudah ditangani. Warga tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan. Tersangka juga sudah di tahan di ruang tahanan Polsek Sebulu.
"Jadi saat ini untuk kasus atau perkara tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Kades Sebulu Ilir sudah kami tangani dan sudah kami laksanakan penyidikan. Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP, ancaman pidana 2 tahun 9 bulan," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPBD Kukar Ajari Murid TK Baiturrahman Praktik Padamkan Api
- Seorang Warga di Anggana Diduga Diterkam Buaya Saat Periksa Jaring Ikan
- Bupati Kukar Lantik Camat Samboja Barat dan Kota Bangun Darat
- Bawa 5 Poket Sabu, Warga Samboja Ini Berakhir di Penjara
- Bupati Kukar Harap Bidang Pendidikan Dapat Tekan Angka Kemiskinan