Nasional

Kronologi Kasus Bunuh Diri Dokter Muda Akibat Alami Perundungan oleh Senior

Diah Putri — Kaltim Today 15 Agustus 2024 10:30
Kronologi Kasus Bunuh Diri Dokter Muda Akibat Alami Perundungan oleh Senior
Ilustrasi Dokter Muda Bunuh Diri Akibat Dirundung Senior. (istockphoto.com)

Kaltimtoday.co - Baru-baru ini, beredar kabar duka dari seorang dokter muda bernama Aulia Risma Lestari yang ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Ia diduga menjadi korban perundungan (bully) selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi, Semarang. 

Mahasiswi Universitas Diponegoro tersebut menjadi viral di media sosial usai kabar kematiannya menyebar luas dan menjadi trending topic di X (Twitter) pada Kamis (15/8/2024) dengan kata kunci "Undip" dan "PPDS".

Seorang pengguna X @bambangsuling11, mengungkap bahwa dokter muda dari RSUD Kardinah Tegal ini diduga tak kuat menghadapi tekanan mental yang ia alami selama mengikuti program PPDS Anestesi di Undip. Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa pihak PPDS Anestesi Undip sempat berusaha menutupi kasus ini dengan menyebut korban mengalami sakit saraf kejepit.

Bukti Perundungan Terungkap Lewat Buku Harian Korban

Klaim yang menyebut Aulia sering menyuntikkan obat ke tubuhnya karena sakit saraf segera terbantahkan setelah buku harian korban ditemukan. Dalam catatannya, Aulia menumpahkan perasaan depresi yang dialaminya akibat perundungan selama mengikuti program spesialisasi tersebut.

"Pihak PPDS Anestesi Undip berusaha menutupi dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat itu ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit. Namun dari hasil pemeriksaan ditemukan buku harian korban yang menyebut korban tak kuat menahan perundungan hingga akhirnya bunuh diri," tulis akun @bambangsuling11.

Kasus ini juga memicu reaksi dari sejumlah pihak yang diduga mengenal korban. Meski menggunakan akun anonim, mereka berani membongkar berbagai bukti terkait kasus ini, termasuk percakapan di WhatsApp yang menunjukkan bahwa korban sudah merasa tidak kuat menjalani program PPDS Anestesi sejak tahun pertama. Namun, Aulia tidak bisa keluar dari program karena telah menerima beasiswa.

Tuntutan Penalti Rp500 Juta Jadi Penghalang Mundur

Percakapan yang tersebar menunjukkan bahwa Aulia sudah menunjukkan tanda-tanda tidak sanggup menjalani program sejak awal. Namun, karena beasiswa yang diterimanya, ia tidak bisa mundur begitu saja tanpa harus membayar penalti sebesar Rp500 juta, yang mana jumlah tersebut sangat memberatkan keluarganya.

"Yang bersangkutan mahasiswa beasiswa dari Tegal, sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama, tapi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak karena dia kiriman instansi," tulis salah seorang dokter dalam percakapan tersebut. 

"Sudah dipanggil orang tuanya beberapa kali sama KPS dan diminta mengundurkan diri, tapi gak mau. Karena kalau mundur harus bayar penalti sebesar Rp500 juta, keluarga tidak sanggup," lanjutnya.

Tanggapan Kementerian Kesehatan 

Kasus ini menyita perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi sembari menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya