Kaltim

Hindari Sisa Lebih Anggaran, Pemprov Kaltim Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Kaltim Today
25 Januari 2023 19:13
Hindari Sisa Lebih Anggaran, Pemprov Kaltim Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim kini tengah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini sebagai upaya pemprov demi memaksimalkan pemanfaatan anggaran agar tak terjadi sisa lebih anggaran (silpa) yang besar nantinya.

Diketahui, Pemprov Kaltim telah melakukan percepatan untuk prosesi lelang. Bahkan sudah ada yang berjalan sejak akhir 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Kaltim (Sekdaprov), Sri Wahyuni mengungkapkan, kendati dituntut untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, pihaknya tetap menaati aturan perundang-undangan.

"Agar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak melakukan kesalahan dan berakibat melanggar hukum," ungkap Sri Wahyuni.

Semuanya, ujar Sri, dimulai dari proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Oleh sebab itu, komitmennya harus dibangun dengan pola pikir yang diubah.

Jika dirasa sudah masuk pemilihan, maka semua sudah harus jelas alias selesai di proses perencanaan. Maksudnya, ketika proses perencanaan maka Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus sudah mengetahui. Bukan hanya nilai dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Jadi, ketika perencanaan itu sudah siap. Maka, sudah dapat terlihat Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RKB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)," tambah Sri Wahyuni.

Ditegaskan Sri Wahyuni, KPA atau PPTK harus memastikan bahwa anggaran yang termuat di dalam RKA dan DPA telah sesuai berdasarkan RAB dan HPS.

"Jadi, saya minta pada 2023 ini di awal triwulan, KPA dan PPTK sudah memastikan telah ada KAK dan HPS-nya. Makanya, wajib tetap menaati aturan, sehingga tidak salah dalam memproses pengadaan," sambungnya.

Kemudian, ketika semua proses sudah dilakukan dengan tepat, diharapkan pembayaran ke pihak ketiga tidak dilakukan pada semester 2 di triwulan 3.

"Sehingga percepatan penyerapan anggaran dapat maksimal, tepat waktu serta sasaran," tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya