PEMKAB BERAU

Gamalis Ingatkan Aparatur Kampung Berau Pahami Hukum dalam Kelola Anggaran

Kaltim Today
20 Oktober 2026 15:23
Gamalis Ingatkan Aparatur Kampung Berau Pahami Hukum dalam Kelola Anggaran
Gamalis saat membuka penyuluhan hukum jaksa garda desa. (Miko/Kaltimtoday.co)

*ADV PEMKAB BERAU (7)*

Capt:

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengingatkan kepala kampung dan perangkatnya agar memahami aturan hukum dalam menjalankan pemerintahan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. 

Pemahaman tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan hukum akibat kelalaian administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pesan itu disampaikan Gamalis saat membuka Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Desa di Ruang Rapat Sangalaki Lantai 2, Kantor Bupati Berau, Selasa (20/10/2026).

Menurut Gamalis, pemerintah kampung merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus garda terdepan pembangunan daerah. 

Karena itu, aparatur kampung harus memahami ketentuan yang berlaku dan menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran kampung harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan berintegritas. 

Penggunaan anggaran juga harus sesuai peruntukan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Keberhasilan pemerintahan kampung tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Gamalis mengingatkan agar pembangunan tidak justru menimbulkan persoalan hukum akibat kelalaian administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik korupsi.

Ia meminta aparatur kampung membangun budaya kerja yang jujur, terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menilai program Jaksa Garda Desa berperan penting dalam meningkatkan pemahaman hukum aparatur kampung.

Melalui penyuluhan tersebut, kepala kampung dan perangkatnya diharapkan mampu mengenali potensi risiko hukum sejak dini serta mendapatkan arahan ketika menghadapi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gamalis pun meminta aparatur kampung tidak ragu berkonsultasi jika menemui persoalan hukum dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, langkah pencegahan dan konsultasi sejak awal lebih baik daripada menunggu masalah berkembang menjadi persoalan hukum.

“Jangan menunggu masalah muncul baru mencari solusi. Lebih baik mencegah sejak awal daripada menghadapi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Gamalis berharap pemahaman hukum aparatur kampung semakin meningkat sehingga pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.

Harapnya, program Jaksa Garda Desa dapat memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

[MGN/ADV PEMKAB BERAU] 



Berita Lainnya