Politik
Jadwal Pelantikan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Pemenang Pilkada 2024
Kaltimtoday.co - Pelantikan pemenang Pilkada 2024 menjadi agenda penting setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi suara di berbagai wilayah. Berdasarkan tahapan yang ditetapkan, rekapitulasi suara Pilkada 2024 dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024.
Kapan jadwal pelantikan untuk gubernur, wali kota, dan bupati yang terpilih dalam Pilkada 2024? Berikut penjelasan lengkapnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil penghitungan suara. Setelah penetapan, calon terpilih akan diusulkan untuk pengesahan pengangkatan.
Namun, jika terjadi sengketa hasil pemilihan, proses ini harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah MK memberikan putusan, KPU memiliki waktu maksimal lima hari untuk menetapkan calon terpilih.
Tahap berikutnya adalah pengusulan pengesahan pengangkatan, yang dilakukan paling lambat tiga hari setelah penetapan. Seluruh proses ini bergantung pada penyelesaian pelanggaran atau sengketa hasil pemilihan yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.
Pelantikan para pemenang Pilkada 2024 dilakukan secara serentak sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024. Berikut jadwal pelantikan berdasarkan posisi jabatan:
- Gubernur dan Wakil Gubernur: Pelantikan serentak dijadwalkan pada 7 Februari 2024.
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati: Pelantikan serentak dijadwalkan pada 10 Februari 2024.
Proses pelantikan ini berlangsung setelah pengesahan pengangkatan calon terpilih, dengan waktu 27 hari kerja untuk gubernur dan 30 hari kerja untuk wali kota serta bupati.
Jadwal pelantikan dapat berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang belum diputuskan oleh MK atau kondisi tertentu yang menyebabkan penundaan. Meski demikian, seluruh proses pelantikan tetap akan mengikuti mekanisme yang telah diatur untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPU Siapkan Dua Opsi Jadwal Pilkada Ulang Usai Kotak Kosong Menang
- Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Seret Kakam di Berau, Bawaslu Tegaskan Kasus Penuhi Unsur
- TPS di Samarinda Gelar PSU akibat Empat Pemilih Tak Terdaftar di DPTb
- Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara, Bupati Mahulu Sampaikan Laporan ke Gubernur Kaltim
- Hasil Pilkada PPU 2024: Penajam Dominasi Suara Sah, Catatan Selisih Ditemukan di Beberapa TPS