Kukar
Jaga Produktivitas Petani, DPRD Kukar Bentuk Pansus RTRW Kawasan Pertanian
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) ingin menjaga dan meningkatkan produktivitas petani. Mereka ingin memastikan kawasan pertanian tidak diganggu dengan sektor lainnya.
Untuk itu, DPRD Kukar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membahas terkait kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pertanian.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, saat bertemu sejumlah pewarta belum lama ini.
Alif Turiadi mengatakan, lahan yang sudah menjadi kawasan pertanian itu tidak bisa diganggu gugat. Dengan adanya aturan tersebut, tentunya bisa memberikan batasan-batasan, termasuk untuk pembukaan lahan pertambangan.
View this post on Instagram
Mantap kah sudah 5 anggota DPRD Kaltim ini guys? ? #kaltim #dprdkaltim #samarinda #mahasiswamelawan
"Itu yang terpenting jangan sampai diganggu nanti kalau sudah menjadi kawasan pertanian," tegas Alif.
Dia juga menyebutkan, terkadang ada pihak berkepentingan yang selama ini mengganggu masyarakat dengan memberikan janji-janji kepada warga untuk pembebasan lahan dengan harga tinggi.
"Ya karena pihak-pihak yang berkepentingan, kadang-kadang di situ memberikan janji-janji untuk dibebaskan lebih tinggi dan sebagainya, itu yang membuat masyarakat kadang-kadang galau dan beralih pikiran," kata Alif
[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]