Kaltim
Jalan Rusak di Tanah Datar Diperbaiki Februari 2021, BPJN XII Minta Perusahaan Tambang Ikut Tanggung Jawab
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Perbaikan jalan poros nasional di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara yang rusak parah akhirnya ada kejelasan. Pemerintah pusat, melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Kalitim menargetkan perbaikan dimulai pada Februari mendatang.
Kepala BPJN XII Kaltim Junaidi menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali membahas perbaikan jalan poros nasional di Kecamatan Tanah Datar, Kukar. Bahkan dalam proses pembahasan melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, hingga perusahaan tambang batu bara di sekitar lokasi.
"Kami tangani dengan rekonstruksi jalan dan perbaikan drainase di sekitar lokasi. Anggaran perbaikan di area itu sudah termasuk dalam proyek pelebaran jalan dari simpang tiga Lempake ke Bandara APT Pranoto, yang totalnya Rp 292 miliar," papar Junaidi.
Junaidi mengungakan, pihaknya juga telah meminta perusahaan-perusahan tambang di sekitar lokasi untuk membuat kolam retensi penampungan air dan sedimen untuk mencegah material tanah terbawa air ke jalan. Selain itu, instansi pemerintah terkait juga diminta untuk mengendalikan hilir sungai agar dapat berfungsi mengalirkan air dengan baik.
Dia mengatakan, permasalahan jalan tersebut bukan hanya rusak, namun juga banjir dan timbunan tanah galian yang menutupi jalan dan drainase. Hal ini disebabkan karena adanya pengupasan lahan dari kegiatan pertambangan dan pembangunan perumahan di sekitar lokasi tersebut.
Selain itu, di daerah hilir ada sungai yang tidak lagi berfungsi karena pendangkalan akibat sedimentasi. Ada pula rawa yang sebelumnya berfungsi sebagai penampungan air, namun sekarang sudah tertimbun endapan pasir. Semua itu disebabkan aktivitas pertambangan dan perumahan.
"Air dari daerah hulu tidak dapat mengalir ke sungai dan tertampung di rawa, sehingga air malah tergenang dan membuat di ruas jalan di Tanah Datar rusak parah," bebernya.
Pihaknya berharap, masalah pembuat penampungan air dan normalisasi sungai karena sedimentasi dapat diselesaikan oleh perusahaan dan juga instansi terkait.
"Karena kalau hanya drainase dan jalan yang diperbaiki, sementara banjir yang meluber ke jalan tidak diselesaikan, jalan rusak akan terus," pungkasnya.
[MLD | TOS]