Kukar
Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Anggarkan Rp18 Miliar
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dibuktikan dengan Pemkab Kukar yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Angka ini terbilang naik daripada tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 15 miliar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Bagi kami ini adalah bagian dari solusi, sebelum menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tidak ada santunan kepada Non ASN yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Sekarang bisa mendapatkan jaminan," kata Edi Damansyah, Kamis (16/2/2023).
Dia menambahkan, program ini diberikan kepada masyarakat yang berhak. Yakni pekerja rentan meliputi petani, nelayan, pedagang, hingga tenaga pendidik.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltim, Rina Suryani menyampaikan laporan terhadap jumlah pemberian manfaat program tersebut sepanjang tahun 2022.
Total Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 54.307.662.320.
Sedangkan santunan JKK dan JKM bagi Non ASN dan pekerja rentan sebesar Rp 5.794.000.000.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas komitmennya dalam menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.