Opini
KAMMI Samarinda Tantang Wali Kota Baru Atasi Banjir
Oleh : Aulia Furqon (Kader KAMMI Samarinda)
Banjir di Samarinda, bukan merupakan hal yang baru bahkan terjadi hampir setiap tahun. Faktor utama yang mengundang bencana ini adalah daerah resapan yang semakin sempit, kondisi drainase yang tidak jelas serta dipenuhi sampah, curah hujan tinggi, dan perilaku masyarakat yang buang sampah sembarangan. Tugas berat yang harus dipikul oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang baru, yaitu mengatasi Kota Samarinda dari banjir, terlebih dengan salah satu janji politiknya untuk mengatasi banjir.
Logika sehat mana yang bisa mengartikan daerah yang dahulunya memiliki banyak rawa-rawa, di kelilingi sungai dan memiliki banyak pohon kini setiap hujan turun beberapa titik di daerahnya langsung tenggelam banjir.
Fenomena pemanasan global, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan menuntut wali kota baru melakukan langkah nyata terhadap perubahan tata kelola air berkelanjutan. Samarinda menghadapi tantangan percepatan konservasi tata guna lahan dan air tanah, erosi, sedimentasi, system saluran air yang buruk serta penyusutan sungai dan situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).
Wilayah-wilayah yang tadinya menjadi tangkapan air hujan kini hanya tinggal cerita. Kecilnya ruang terbuka hijau di Samarinda (tidak sampai 1 persen, hanya 00,9 persen, atau sekitar 650 hektar) dan kawasan tangkapan air yang hancur menyebabkan bencana banjir ini datang. Banyak juga penampakan perbukitan di pinggiran Kota Samarinda yang dihancurkan untuk aktivitas tambang, seperti Gunung Kapur, Gunung Rotan, serta Gunung Lampu di Makroman.
Pandemi Covid-19 sudah cukup membuat masyarakat Samarinda gelisah ditambah lagi banjir yang terus menghantui ketika musim hujan datang. Banjir melanda pemukiman penduduk maupun jalan raya. Aktivitas perekonomian jelas terganggu, akses menuju bandara pun terputus, kerugian material pasti tidak sedikit, aktivitas pegawai/pekerja jelas terkendala, termasuk aktivitas pelajar dan mahasiswa tidak akan bisa berjalan sebagaimana yang seharusnya.
Perlu diingat penanganan parsial tidak akan dapat mengatasi banjir di Samarinda, karena air tak pernah mengenal batas wilayah.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang baru dituntut tegas jika ingin merealisasikan janji politiknya dalam mengatasi banjir, dengan membuat kebijakan yang ketat di mana para investor harus memenuhi persyaratan dan ketentuan guna menjaga ketersediaan lahan hutan di Samarinda, sehingga dapat meminimalisir pembukaan lahan secara ilegal. P
eran Andi Harun dan Rusmadi selaku pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk lebih selektif dalam mengevaluasi izin alih fungsi lahan yang dikeluarkan. Dalam hal ini, Pemkot Samarinda harus mendesak Pemprov untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti menjadi faktor pemicu terjadinya banjir di Samarinda. Hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana alam.
Jangan tunggu masyarakat Samarinda terendam banjir baru mulai bereaksi, bergeraklah wali kota baru Samarinda mulai hari pertama anda dilantik. KAMMI Samarinda bersama masyarakat akan mengawal janji politik dan kinerja wali kota dan wakil wali kota Samarinda sampai akhir kepengurusan.
Dari rutinnya banjir di Samarinda sangat diperlukan kehadiran negara dalam pengambilan langkah-langkah mitigasi bencana yang menyangkut keselamatan masyarakat setempat.
Maka dari itu, kami menantang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda untuk mengatasi banjir di Samarinda dengan sebaik-baiknya.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Optimis Sapu Bersih PPU dan Paser, Rudy Mas’ud Targetkan 80 Persen Suara
- Dispora Kaltim Siapkan Fasilitas Olahraga Berstandar Internasional untuk Dukung Minat Masyarakat
- Tema Debat Kedua Pilwali Samarinda: Pembangunan Sosial Budaya, Penataan Pemukiman, Perlindungan Anak dan Perempuan
- Panelis Evaluasi Debat Perdana Pilwali Samarinda, Sebut Andi Harun-Saefuddin Zuhri Masih Ada PR
- Aliansi Kotak Kosong Laporkan Satpol PP Samarinda ke Bawaslu Kaltim atas Dugaan Pencopotan Spanduk