DPRD SAMARINDA
Karhutla Ancam Hutan dan Satwa Liar, DPRD Samarinda Desak Dukungan Pusat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Kalimantan mendorong Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status bencana nasional.
Menurut Celni, penanganan karhutla membutuhkan dukungan lintas wilayah karena dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga merusak ekosistem hutan serta mengancam keberlangsungan hidup satwa liar.
Ia menilai kondisi karhutla tahun ini perlu mendapat perhatian serius. Meski Kalimantan Timur dinilainya masih relatif lebih beruntung dibandingkan sejumlah provinsi tetangga, ancaman kebakaran tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Kita masih beruntung dibandingkan dengan saudara-saudara kita di provinsi Kalimantan lainnya. Tetapi tetap juga kita harus waspada bahwa bencana ini sudah jauh lebih mengerikan daripada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Celni saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (21/10/2026).
Celni secara khusus menyoroti kondisi kebakaran di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan yang menurutnya membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Ia berharap pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memperkuat penanganan di wilayah terdampak melalui dukungan sumber daya dan koordinasi antardaerah.
“Kami berharap pemerintah pusat juga bisa berbenah, apalagi sekarang kepala BNPB-nya baru, bisa lebih melihat ke lokasi kejadian, terutama di Kalteng dan juga Kalbar, Kalsel juga itu lebih parah daripada Kaltim,” katanya.
Menurut Celni, upaya penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah. Ia menyebut Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan pemadaman, bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani pelaku pembakaran, serta mengupayakan penggunaan helikopter untuk membantu pemadaman dari udara.
Namun, ia menilai upaya tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar penanganan kebakaran yang meluas dapat berjalan lebih optimal.
“Hal tersebut tidak bisa optimal kalau tidak didukung oleh pemerintah pusat. Apalagi kebakaran-kebakaran ini sifatnya masif. Semua tiba-tiba terbakar, jadi memang harus ada dukungan dari pusat sehingga kita juga bisa menyelesaikannya dengan baik,” tegasnya.
Selain dampak terhadap masyarakat, Celni menyoroti kerusakan hutan dan ancaman terhadap satwa liar, termasuk orang utan yang menjadi bagian dari keanekaragaman hayati Kalimantan.
Ia mengaku turut melakukan aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat di wilayah terdampak serta menggalang donasi untuk penyelamatan orang utan di Kalimantan Timur.
“Saya pribadi juga sudah melakukan gerakan-gerakan kemanusiaan, mengirim bantuan ke saudara tetangga kita dan juga melakukan donasi untuk rescue orang utan yang ada di Kalimantan Timur khususnya,” ungkapnya.
Celni berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera memperkuat koordinasi untuk menangani karhutla yang meluas di Kalimantan. Ia menilai dukungan lintas wilayah diperlukan agar penanganan kebakaran tidak berjalan sendiri-sendiri.
Baginya, usulan penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan seiring luasnya dampak kebakaran dan kebutuhan penanganan yang melampaui kemampuan satu daerah.
Meski demikian, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan penilaian berdasarkan kondisi dan ketentuan penanggulangan bencana.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- KUUB Tetapkan Ketua Baru dari Brunei Darussalam, Rumuskan Arah Baru Kolaborasi Perguruan Tinggi
- DPRD Samarinda Dorong Penanganan Karhutla, Anggaran Bencana Naik Rp3 Miliar
- Unmul Jatuhkan Sanksi Berat untuk Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi NTT dan Sanksi Sedang untuk Temuan Botol Miras di Sekretariat BEM KM Unmut
- DPRD Samarinda Minta Inovasi Daerah Tak Sekadar Program, Harus Hasilkan PAD
- Soal Hukum Perusahaan Pembakar Hutan, Singapura Harap Kerja Sama dari Indonesia









