Kukar

Ketua DPRD Kukar Hadiri RKPDes Bangun Rejo, Bakal Kawal Skala Prioritas

Kaltim Today
26 September 2022 10:06
Ketua DPRD Kukar Hadiri RKPDes Bangun Rejo, Bakal Kawal Skala Prioritas
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid saat menghadiri RKPDes Bangun Rejo. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (19/9/2022). Didampingi Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) II Sugeng Haridi dan Agustinus Sudarsoni.

Abdul Rasid mengapresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan tahapan RKPDes tahun anggaran 2023.

“Memang ini bukan dapil saya, tapi selaku Ketua DPRD Kukar 20 kecamatan se-Kukar menjadi tanggung jawab saya. Disamping itu juga dengan adannya RKPDes, kita bisa saling sapa untuk mempererat silaturahmi," kata politisi Fraksi Golkar.

RKPDes merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka satu tahun. Ini menjadi dasar Penyusunan dokumen penganggaran desa yakni APBDes, yang akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dari 20 kecamatan di Kukar lanjut Rasid, belum memiliki alun-alun seperti halnya Desa Bangun Rejo.

"Ini sangat luar biasa, oleh karena itu saya pribadi berharap Alun-alun ini bisa menjadi usulan skala prioritas pembangunan di Desa Bangun Rejo," ungkapnya.

Dia melihat alun-alun ini sangat bermanfaat dan mempunyai nilai bagi kehidupan masyarakat. Begitupula dengan gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan lainnya yang mempunyai nilai ekonomis.

"Saya dan dan teman-teman anggota DPRD khususnya anggota dapil II siap mengawal apa yang menjadi skala prioritas dalam MusrenbangDes ini nantinya," tutup Rasid.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya