Kaltim
KPK Tangkap Bupati Kutim, Wagub Kaltim: Perhatikan Praduga Tak Bersalah
Kaltimtoday.co - Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi menyikapi penahanan Bupati Kutai Timur, Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Hadi Mulyadi meminta masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah di Kaltim tetap memperhatikan praduga tak bersalah. Dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang (KPK) menangani dugaan kasus korupsi itu.
"Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Jadi masyarakat juga pemerintah daerah jangan berpikir macam-macam. Biarlah pihak KPK yang menanganinya," kata Wagub Hadi Mulyadi usai melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 6 Juli 2020.
Melihat awal kasus hingga saat ini, lanjut Hadi, selayaknya jajaran pemerintahan di provinsi maupun kabupaten dan kota lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Menurut Wagub, tata aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan proyek pembangunan yang diawali sistem penawaran dan seleksi secara online di provinsi, kabupaten dan kota tidak ada perbedaan.
"Kita, mau pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, namanya aturan pengadaan barang, lelang maupun tata kelola keuangan standarnya sama," jelas Hadi.
Wagub Hadi sangat berharap ada atau tidak masalah OTT, kinerja jajaran pemerintah daerah tetap jalan dan pelayanan terus ditingkatkan. Namun, kehati-hatian dan mentaati aturan menjadi landasan bekerja.
"Semua harus waspada dan jika ada kesalahan yang dideteksi sejak awal, tentu dilakukan teguran dan pembinaan agar tidak menjadi masalah," ungkap Hadi.
[HUMAS PEMPROV KALTIM]