Samarinda
KPU Samarinda Bakal Gelar Rakor Terkait Teknis Pendaftaran Paslon
Kaltimtoday.co, Samarinda – KPU Samarinda menggelar sosialisasi tahapan pencalonan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Sabtu (22/8/2020) di Hotel Midtown Samarinda.
Ketua Komisioner KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan, pada Selasa mendatang sudah dijadwalkan agenda terkait pembahasan yang lebih teknis, yakni rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh bakal partai pengusung, Liaison Officer (LO) perseorangan, dan bakal pasangan calon perseorangan.
“Nanti di rakor itu bakal dibahas detail terkait teknis dokumen. Salah satunya tadi ada yang bertanya perihal kendala bahwa Pengadilan Tata Niaga tutup dan solusinya seperti apa. Padahal ada syarat mutlak yang harus mereka berikan sebelum masa pendaftaran berakhir. Masukan itu sangat berarti bagi kami untuk dikonsultasikan lagi ke Bawaslu bahkan KPU RI,” ungkapnya.
Tak hanya itu, hal-hal seperti teknis pengisian formulir pasangan calon yang bukan pejabat BUMN serta perihal surat pengunduran diri yang belum terbit dari kementerian pun akan dibahas.
Seluruh pihak terkait harus mengetahui berkas serta dokumen yang harus dilengkapi dan memerhatikan tiap pelaksanaannya. Partai pengusung, LO perseorangan, sampai paslon yang segera mendaftarkan diri juga dituntut untuk mengetahui hal-hal teknis nanti. Hal tersebut dilakukan demi menghindari persyaratan yang kurang lengkap.
“Di rakor nanti kan waktunya lebih lama. Kami juga bisa berdiskusi lebih intens. Hal-hal detail itu jangan sampai terlewat. Khawatirnya, nanti saat pemeriksaan berkas justru menggugurkan. Itu sayang sekali dan kami juga tidak mau terjadi seperti itu,” sambung Firman.
Ditegaskan oleh Firman, bahwa KPU Samarinda akan senantiasa membuka pintu bagi seluruh pihak yang ingin berkonsultasi lebih lanjut. Terutama dari pihak partai politik. Jadi, jikalau ada pertanyaan atau diskusi tertentu tidak semata-mata hanya sebatas di agenda seperti ini saja.
[YMD | RWT | ADV]