Kutim
KPU Tetapkan DPT Pilkada Kutim 232.641 Pemilih
Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kutim. Rapat pleno digelar di Hotel Royal Victoria, Senin (12/10/2020).
KPU Kutim menetapkan, DPT pada Pilkada Kutim 2020 adalah sebanyak 232.641 pemilih, dengan rincian 124.533 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 108.108 pemilih berjenis kelamin perempuan. Terdapat 769 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 141 desa.
Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Faridah mengatakan, Rapat Pleno ini digelar untuk merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kutim tahun 2020.
“Setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu, hari ini Alhamdulillah kami dapat menetapkan DPT yang akan digunakan dalam perhelatan pilkada 2020 ini. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,” papar Ulfa.
Lebih lanjut dikatakan Ulfa, rapat pleno terbuka ini adalah tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami sangat berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung, sampai pada akhirnya nanti 9 Desember 2020 datang ke TPS,” tutur Ulfa.
KPU Kutim juga memohon doa restu dari semua kalangan agar KPU Kutim dan jajaran dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilkada Kutim 2020 secara baik, aman, damai dan sukses tanpa ekses serta sehat dan selamat.
“Saya tidak bosan mohon doa restu dari semua kalangan agar KPU Kutim dan jajaran dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilkada Kutim 2020 secara baik, aman, damai dan sehat,” tutupnya.
[El | NON]