Samarinda
Langgar Sempadan Garis Jalan, Hotel Zoom Disidak DPRD Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Hotel Zoom yang berada di Jalan Mulawarman disidak oleh komisi III DPRD Samarinda. Angkasa Jaya selaku Ketua Komisi III mengatakan, hotel tersebut tidak menyediakan lahan parkir yang memadai, sehingga ruas badan jalan digunakan sebagai lahan parkir.
"Dulu, Hotel Zoom lantai satu adalah tempat parkir, namun kini beralih fungsi menjadi tempat makan atau dikomersilkan," ungkap Anggkasa Jaya Djoerani di ruang komisi III, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (08/11/2019).
Angkasa Jaya turut didampingi Samri Shaputra selaku wakil ketua, dan anggota komisi III lainnya, yaitu Sugiyono, Jasno, Guntur, Markaca, Muhammad Syahir dan Samsuddin. Bersama Komisi III, Dishub Samarinda turut meninjau secara langsung Hotel Zoom tersebut.
Menurut Angkasa Jaya, mestinya pihak Hotel Zoom yang memiliki 60 kamar tersebut, menyediakan lahan parkir yang bisa menampung kendaraan, sehingga tidak memakai jalan utama sebagai lahan parkir.
"Kos-kosan saja menyediakan tempat parkir, sangat aneh sekelas hotel tidak mempunyai lahan parkir. Orang yang menginap di hotel sebagian besar memilik kendaraan, belum lagi karyawannya. Saya kira ini sangat melanggar RTRW," pungkas Angkasa Jaya.
Angkasa Jaya mengatakan, pihaknya akan menyurati pihak manajemen hotel Zoom dan memanggil dinas terkait untuk meminta keterangan mengenai perizinan hotel Zoom tersebut.
"Lantai satu harus kembali dijadikan lahan parkir, tidak boleh dikomersilkan lagi. Mengambil keuntungan, namun mengganggu fasilitas umum lainnya, terutama lalu lintas," imbuh Angkasa Jaya.
[SDH | RWT | ADV]