Kukar
Lapas Kelas IIA Tenggarong Gelar Razia, Barang Sitaan Dimusnahkan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melakukan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan. Malam tadi, Lapas melakukan razia bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim untuk menindaklanjuti bandar narkoba didalam lapas tersebut.
"Sebagai komitmen kami membantu memberantas narkoba karena diduga ada satu orang bandar narkoba. Jadi kami geledah semua barang," kata Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto kepada Kaltimtoday.co saat pemusnahan barang sitaan, Jumat (22/01/2021).
Pria yang akrab disapa Agus itu melanjutkan, saat pengeledaan berlangsung, tidak ditemukan narkoba. Namun,pihaknya menemukan barang terlarang seperti 37 buah handphone, 21 buah headset, 40 charger HP, dan powerbank sebanyak 9 buah. Agar membuat efek jerat dan menghindari berbagai kemungkinan yang terjadi nanti, pihaknya memusnahkan semua barang sitaan.
"Barang tersebut bisa diselundupkan dari makanan, bisa juga oknun saya yang memasukan. Tidak menutup kemungkinan semua itu bisa masuk," tegasnya.
View this post on Instagram
Untuk menghindari hal tersebut, Agus mengingatkan seluruh petugas lapas agar tidak bermain-main terkait memasukan barang terlarang ke dalam lapas seperti sendok apalagi handphone dan Narkoba.
Jika nanti petugas ada yang terbukti membantu dan memasukan barang terlarang, maka ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Baru cium saja sudah saya pindahkan, itu lebih baik daripada saya selesaikan. Saya memang begitu, orangnya gak mau main-main terutama berkaitan dengan Narkoba, langsung kita selesaikan," tegas Agus.
Dia menambahkan, razia rutin dilaksanakan seminggu sekali, namun harinya diacak agar warga binaan tak mengetahui kapan adanya razia. Dapat dilakukan pada tengah malam maupun pagi hari, ditambah lagi jika pihaknya mendapatkan informasi terkait Narkoba, maka dapat ditindak langsung.
[SUP | NON]