Nasional

Gandeng BNN, Kemnaker Sediakan Akses Pelatihan dan Kerja Bagi Penyintas Narkoba

Kaltim Today
12 Agustus 2026 10:18
Gandeng BNN, Kemnaker Sediakan Akses Pelatihan dan Kerja Bagi Penyintas Narkoba
Menaker Yassierli dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam penandatanganan MoU di Bogor, Selasa (11/8/2026).

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berlanjut hingga mereka kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Kerja sama dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Napza di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Warga yang telah melewati proses rehabilitasi perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi.

"Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri," ujar Yassierli.

Keberhasilan rehabilitasi dinilai tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis semata. Dukungan setelah masa rehabilitasi juga diperlukan agar para penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri di lingkungan sosial.

Kemnaker bakal menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

"Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri," katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi calon wirausahawan, pembekalan diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, serta pendampingan usaha.

Yassierli menekankan keberlanjutan upaya ini membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Lingkungan yang inklusif perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali tanpa stigma yang menghambat reintegrasi sosial.

Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.

"Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri," tegas Yassierli.

Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut sehingga sinergi antarlembaga menjadi bagian penting.

"BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ujar Suyudi.

[TOS]



Berita Lainnya