Nasional

Listyo Sigit Diganti, Komisi III DPR RI Resmi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri

Network — Kaltim Today 01 Oktober 2026 09:44
Listyo Sigit Diganti, Komisi III DPR RI Resmi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri
KJenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Kemensesneg)

Kaltimtoday.co - Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan kapolri baru. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 yang bertanggal 30 September 2026 tersebut diterima oleh pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pimpinan dewan langsung menindaklanjuti surpres tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat surpres kepada ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan hasil rapat Bamus, Komisi III DPR ditugaskan untuk segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi Ario Seto pada hari yang sama.

"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon kapolri," kata Habiburokhman.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen tersebut, Komisi III menggali visi, misi, serta program kerja Suyudi apabila memimpin institusi Polri. Setelah rangkaian pengujian selesai, seluruh fraksi yang hadir di Komisi III DPR sepakat memberikan persetujuan.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan resmi kepada para anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat penentuan tersebut.

"Apakah disepakati? Setuju," imbuh Habiburokhman.

Dengan persetujuan tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi melangkah ke tahap selanjutnya untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[RWT]



Berita Lainnya