Kutim

Mahasiswa Kutim Desak Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi Solar Cell

Kaltim Today
23 Juli 2022 19:18
Mahasiswa Kutim Desak Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi Solar Cell
Kantor Kejari Kutim.

Kaltimtoday.co, Kutim - Untuk yang kesekian kalinya, kasus tindak pidana korupsi terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

Kali ini, tertangkap basah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Sollar Cell PLTS Home System Anggaran 2020 yang sejauh ini telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka, 3 di antaranya dari ASN aktif di Kutai Timur, serta 1 orang dari pihak swasta.

''Ini menjadi PR besar Pemkab Kutim yang seharusnya bisa menjamin bahwa tindak pidana korupsi di Kutai Timur tidak terjadi lagi paska tertangkapnya eks Bupati Kutim beserta tersangka lainnya dalam hal ini melibatkan sang istri selaku Ketua DPRD Kutim pada saat itu," ujar Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA-KT) Cabang Samarinda, Angga Gilang Permadi, Sabtu (23/7/2022).

Dalam 3 tahun terakhir, tindak pidana korupsi marak terjadi. Ini merupakan catatan buruk bagi Kabupaten Kutai Timur.

''Selain menjadi PR bagi pemerintahan Kutai Timur, kami berharap bahwa kasus ini tidak berhenti sampai pada penetapan 4 tersangka saja, sehingga ini juga menjadi tugas berat bagi kejari Kutai Timur untuk mengungkap kasus ini," uangkap Muhammad Hasbi Mo'a W.A selaku Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur (Hipma KT Cab Samarinda).

Terakhir, dia meminta agar Kejari Kutai Timur harus bekerja ekstra hingga dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Karena kami juga yakin bahwa kasus ini pasti tidak hanya melibatkan 4 orang yang sudah menjadi tersangka, tapi masih ada pihak lain yang harus diperiksa karena ikut andil dalam kasus ini," ujarnya.

Gilang -sapaan akrab Ketua Hipma KT- mengajak seluruh elemen masyarakat Kutai Timur agar bisa sama-sama mengawasi kerja dari pemerintah sehingga dapat terselenggara pemerintahan yang bersih.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya