Opini

Mempertanyakan Rapid Tes Massal

Kaltim Today
30 Juni 2020 10:50
Mempertanyakan Rapid Tes Massal

Oleh : Juliana (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Balikpapan makin sibuk menghadapi penyebaran virus Corona yang makin meluas. Di satu sisi upaya persiapan menuju new normal life juga sedang gencar dilakukan. Sehingga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam rangka mendukung pemberlakuan kebijakan new normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona atau Covid-19 Balikpapan memperluas kegiatan rapid test massal. Rapid tes massal ini juga dilakukan di beberapa daerah lain berdasarkan instruksi pemerintah pusat. (Tribun Kaltim)

Rapid tes massal ini dimulai dengan menyasar kalangan dengan risiko tinggi, yaitu para pekerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti para pegawai mal, transportasi umum baik online maupun non online, para pedagangan di sejumlah pasar. Juga ditambah dengan sasaran masyarakat umum di pusat keramaian seperti lapangan merdeka dan di seluruh kelurahan di Balikpapan. Tentu saja dengan kuota yang dibatasi pada setiap fase pemeriksaanya. (IniBalikpapan.com, kaltimtoday.co)

Rapid tes massal ini seolah ini menjadi angin segar di tengah makin meluasnya penyebaran wabah dan belum diketahui kapan akan berakhirnya. Pasalnya, masyarakat yang memanfaatkan rapid tes gratis ini, setelah mengetahui hasilnya, baik itu reaktif atau non reaktif akan menjadi penentu bagi mereka untuk bisa beraktivitas normal di masa pandemi ini. Sehingga bisa diartikan juga, semakin massif tes yang dilakukan maka akan semakin mempercepat kesiapan masyarakat dalam menjalani new normal life. 

Pertanyaannya adalah, apakah rapid tes massal ini efektif dalam mencegah penyebaran virus Corona yang hampir memasuki usia 4 bulan penyebaran? Hal ini pun dijawab oleh Ahmad Rusydan Handoyo Utomo, pakar biologi molekuler dari Stem Cell and Cancer Institute yang mengkritik pengandalan metode tes cepat. Dimana rapid tes kurang efektif dalam membatasi penyebaran Covid-19. Utomo juga menjelaskan bahwa, tes itu merupakan metode yang sangat sederhana sehingga dapat menghasilkan "negatif palsu". Ia menjelaskan bahwa kelemahan terletak pada masalah waktu yang dibutuhkan untuk mendeteksi antibody. Sehingga rapid test  kalah cepat dalam mencegah penularan virus.

Pendapat tersebut sejalan dengan Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono yang meminta agar pemerintah menghentikan rapid test yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan atau pendeteksian awal kasus Covid-19. Pandu mengatakan bahwa, hasil rapid test tidak akurat. Tes ini hanya mendeteksi antibodi yang lambat terbentuk. Setali tiga uang dengan pendapat para pakar lainnya bahwa rapid test anti bodi memiliki tingkat akurasi yang rendah dan bisa menyebabkan positif palsu maupun negatif palsu yang dapat menggangu program pengendalian pandemi. Dimana negatif palsu sangat berbahaya karena membuat penderita tidak terdeteksi dan tetap menularkan. Akibat lainnya penderita yang tidak terdeteksi tersebut bisa telat mendapat perawatan.

Sejatinya, kelemahan dan ketidakefektifan rapid tes ini sudah mencuat lama. Namun, nampak pemerintah tetap ngotot memakainya. Padahal jelas dalam penanganan wabah yang baik bukan hanya sekedar mengejar cakupan testing dan langkah sosialisasi. Tapi juga harus memastikan akurasi dari alat yang dipakai. Karena jelas ini sangat berkaitan dengan kesigapan dalam penjagaan kesehatan dan nyawa masyarakat.

Selain itu dari sisi jumlah tes yang digelar. Sesungguhnya jauh dari kata ‘massal’. Dimana makna massal sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu mengikutsertakan atau melibatkan banyak orang. Maka rapid tes massal dengan ketersediaan 4000 alat tes ini secara ratio tidak signifikan dengan jumlah penduduk Balikpapan. Karena itu rapid tes massal yang digelar berjilid-jilid di Balikpapan ini jelas tidak efektif menekan penyebaran virus Corona. Masyarakat masih terancam kesehatan dan nyawanya.

Mengapa pemerintah terkesan ngotot tetap melakukan rapid tes massal ini, walaupun keakuratannya sangat rendah. Dan tidak memilih melakukan tes massal dengan menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang memiliki akurasi jauh lebih baik sebagai gold standar dalam pengetesan virus Corona. Tidak lain karena alasan ekonomi. Baik secara pendanaan dalam pengadaan alat tes. Dimana jika mengadakan tes dengan PCR membutuhkan dana yang cukup besar karena biaya sekali pemeriksaan bisa mencapai jutaan rupiah. Sehingga jelas membutuhkan alokasi dana yang sangat besar. Ditambah dukungan kesiapan laboratorium dan tenaga laboratorium yang terlatih yang harus segera disiapkan oleh pemerintah untuk menopang pelaksanaan tes. 

Selain itu juga karena faktor persiapan mengejar pelaksanaan new normal life. Sebagaimana yang dikabarkan bahwa kebijakan new normal adalah kebijakan berdasarkan pertimbangan ekonomi. Dan salah satu syarat new normal life adalah kemampuan untuk mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan menelusuri kontak. Upaya minimalis dengan pertimbangan ekonomi ini jelas bisa berdampak pada penyebaran virus yang semakin meluas.

Alasan ekonomi sebagai motif mengambil upaya testing yang minimalis dilakukan, jelas berangkat dari cara pandang sekuler kapitalisme. Dalam prinsip kapitalisme, nyawa dan kesehatan masyarakat tidak menjadi prioritas yang wajib dijaga. Sehingga langkah strategis berupa alokasi anggaran yang mapan untuk menangani wabah, penyediaan alat tes terbaik, pengerahan laboratorium dan tenaga ahlinya tidak menjadi program yang diambil segera oleh pemerintah. Kapitalisme hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan pergerakkan bisnis-bisnis para kapital. Wajar kiranya yang justru mendesak direalisasikan dan dipastikan terselenggara adalah kebijakan new normal life. Karena kapitalisme juga memberikan pemahaman bahwa menanggung kebutuhan masyarakat selama pendemi adalah bukan tanggung jawab negara.

Hal ini tentu sangat berbeda jauh sekali dengan pandangan Islam. Dimana Islam saat diterapkan sebagai sistem di bawah naungan Peradaban Islam terbukti berhasil mengendalikan wabah dalam waktu yang singkat dan meminimalisir korban. Hal ini terlihat dalam rekaman jejak sejarah Peradaban Islam sejak mulai wabah Tha’un Amwas di masa Kholifah Umar bin Khaththab, wabah ‘Black Death’ Granada Andalusia (abad ke 14) serta Wabah smallpox yang melanda Khilafah Uthmani pada Abad  19. Islam mewajibkan penelusuran penyakit dan membatasi wabah di tempat awal kemunculannya. Tipe karantina di dalam sejarah Peradaban Islam telah mendahului semua Negara yang mengklaim sebagai Negara maju. Hal ini bertujuan agar dapat menekan penyebaran transmisi wabah/virus.

Adapun untuk mengetahui siapa yang sakit dan yang sehat harus dilakukan 3T (test, treatment, tracing). Kecepatan dalam melakukan 3T itu menjadi kunci. Harus dilakukan tes yang akurat secara cepat, masif dan luas. Lalu dilakukan tracing kontak orang yang positif dan dilakukan penanganan lebih lanjut. Mereka yang positif dirawat secara gratis ditanggung negara. Tentu semua itu disertai dengan langkah-langkah dan protokol kesehatan lainnya yang diperlukan.

Dimana pelaksanaan 3T ini  dijamin oleh negara. Dalam bentuk pelayanan kesehatan berupa pengobatan dan obat secara gratis untuk seluruh rakyat, mendirikan rumah sakit dan laboratorium pengobatan yang memadai. Penelusuran penyakit dilakukan oleh para ahli kesehatan dan didukung infrastruktur yang memadai untuk segera dilakukan penelitian atas virus wabah tersebut termasuk pengadaan alat tes yang canggih dan kemampuan akurasi yang tinggi dalam waktu singkat, sehingga didapatkan penindakan dan rekomendasi terbaik untuk pengobatan.

Dengan langkah itu bisa dipisahkan antara orang yang sakit dan yang sehat. Mereka yang sehat tetap bisa menjalankan aktivitas kesehariannya. Mereka juga tetap menjalankan aktivitas ekonomi dan tetap produktif. Dengan begitu daerah yang terjangkit wabah tetap produktif sekalipun menurun.

Dengan prosedur sesuai petunjuk syariah itu, nyawa dan kesehatan rakyat tetap bisa dijaga. Ekonomi juga tetap terpelihara. Kebijakan seperti itulah yang semestinya diambil dan dijalankan sekarang ini. Apalagi penerapan syariah Islam memang bertujuan untuk memelihara nyawa dan harta manusia.

Karena itu yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah saat ini adalah bagaimana mengendalikan dan mengatasi pandemi Covid-19. Keselamatan nyawa manusia harus lebih didahulukan daripada kepentingan ekonomi. Apalagi sekadar memenuhi kepentingan ekonomi segelintir orang, yakni para kapitalis (pengusaha/pemilik modal).(*)

*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co


Related Posts


Berita Lainnya