Samarinda
Mengenal Pogram Kusuma Cinta+ DLH Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui apa itu Program Kusuma Cinta+. Porgram Kusuma Cinta+ berlaku sejak dikeluarkannya Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 660/482/HK-KS/X/2019. Dalam keputusan tersebut, terdapat 10 poin yang ditetapkan Wali Kota Samarinda.
Pertama, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan penggerak partispasi masyarakat lewat pasangan yang bermaksud melaksanakan pernikahan, agar bisa menyumbangkan satu pohon hias (bunga/tanaman hias) serta pupuk organik ke Pemkot Samarinda.
[irp posts="21662" name="DLH Samarinda Buat Program Kusuma Cinta+, Persembahan Pohon untuk Kota dari Calon Pengantin"]
“Leading sectornya memang ada dikami, Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
Disebutkan pula dalam keputusan tersebut, agar persyaratan bagi calon pengantin tersebut diumumkan melalui lurah saat menerbitkan Surat Keterangan Menikah (form N1-N4), dan diverifikasi kembali oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang bersangkutan.
“Jadi kami memang sebatas mengumpulkan. Pengecekan dan lain sebagainya ada dalam proses pengurusan menikah,” imbuhnya.
Perempuan yang akrab disapa Yama ini menjelaskan, program Kusuma Cinta+ ini bertujuan untuk mengikutsertakan masyarakat dalam memperkaya ragam tanaman di area publik, sekaligus rasa memiliki terhadap Samarinda.
Selain itu juga diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca akibat pemanasan global, dan memperindah suasana kota serta menambahkan nilai-nilai area publik di Samarinda.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]