Samarinda
Meski Pandemi, Pengawasan Pelanggar Perda Pengelolaan Sampah Tetap Dilakukan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Meskipun revisi Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah belum rampung di DPRD Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda tetap melakukan pengawasan terhadap para pelanggar Perda.
Biasanya pihaknya menggilir tiap-tiap kecamatan untuk melakukan pengawasan tersebut. Namun selama pandemi ini, pihaknya tak lagi melakukan kegiatan tersebut sebagaimana mestinya.
“Biasanya pelanggar yang kita temukan, akan kita kumpulkan disuatu tempat, untuk kita data. Setelahnya kita berikan sosialisasi,” cerita Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.
Namun, karena adanya larangan mengumpulkan orang yang berpotensi menciptakan kerumunan, maka perempuan yang akrab disapa Yama ini pun terpaksa menangguhkan kegiatan tersebut.
View this post on Instagram
Kendati begitu, petugas-petugasnya tetap rutin melakukan pengawasan, dan langsung memberikan peringatan jika menangkap basah pelaku pelanggaran.
“Razia tetap ada tapi lebih kearah teguran saja. Bukan berarti enggak ada sama sekali,” tegasnya.
Untuk meminimalisir pelaku pelanggaran, Yama pun mencoba berbagai cara. Seperti memanfaatkan media sosial untuk memberikan efek jera bagi mereka-mereka yang masih bandel.
Menurutnya hal-hal seperti itu lebih bisa memberikan efek jera, karena diikuti langsung dengan sanksi sosial.
“Banyak yang masuk lewat kanal media sosial kami. Ya enggak masalah, di viralkan saja. Jadi biar masyarakat sosial yang menegur,” tandasnya.
[KA | NON | DLH SAMARINDA]