Kaltim
Mimi Meriami Minta Eks Puskib Segera Dihibahkan ke Pemkot Balikpapan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim terus didesak untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan di eks Puskib, Balikpapan. Bukan tanpa alasan, sebab pembangunan Supermal di kawasan tersebut sudah mangkrak selama 11 tahun.
Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane saat menyampaikan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah.
Mimi Meriami menegaskan, rencana pembangunan Supermal seperti yang selama ini di programkan tidak berjalan mulus dan banyak mendapat tentangan dari masyarakat sekitar karena berdampak kepada bangunan rumah warga yang retak dan rusak.
Oleh sebab itu, dari pada tidak difungsikan maka idealnya pemerintah membangun lahan dengan luasan 5 hektare itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan generasi penerus.
“Lahannya sudah dihibahkan kepada PT Melati Bhakti Satya yang kemudian bekerjasama dengan swasta membangun Balikpapan Supermal. Pemprov Kaltim seharusnya mengambil langkah serius karena pada kenyataanya hingga saat ini bangunannya tidak terurus, padahal sudah membongkar kantor camat dan camat serta lainnya,” tegasnya.
Konsep kawasan pendidikan terpadu nantinya dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas SMA. Hal ini dimaksudkan memberikan kemudahan akses bagi peserta didik dalam menempuh pendidikan.
“Orang tua sering mengeluhkan tentang jauhnya jarak antara sekolah dengan pemukiman. Selama ini siswa harus pergi ke sekolah di KM 16, karena kalau yang di Gunung Sari kan lebih dekat ke daerah kota,” imbuhnya.
Tidak hanya sekolah, politikus PPP itu menyebutkan kawasan itu hendaknya juga dibangun Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) di Kecamatan Balikpapan Tengah, sebab selama ini masih menumpang di kecamatan lain.
“Lokasi Eks Puskib dan memang tidak ada pergerakkan dan menjadi kawasan tak berpenghuni, tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan
- 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Kualitas SDM dan Pendidikan untuk Masa Depan Benua Etam
- PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Legislator DPR RI hingga DPRD Terlibat Judi Online
- DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Bentuk Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran APBD-P 2024
- Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Tak Ada Anggota Dewan yang Temui Massa