Kaltim
Minta Dengar Aspirasi Rakyat, Makmur Minta Pemprov Kaltim Ikut Reses
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-35 terkait penyampaian laporan hasil reses atau serap aspirasi anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan III 2020. Berlangsung di Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, lantai 6 rapat berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim yakni Makmur HAPK memimpin rapat tersebut.
Ditemui awak media seusai rapat, Makmur menyampaikan bahwa paripurna kali ini membahas kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kaltim selama turun ke lapangan di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Makmur menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim tak sekadar menerima laporan. Namun, reses menjadi salah satu pekerjaan yang mesti dilakukan secara detail.
Makmur bersama anggota DPRD Kaltim lainnya juga meminta perhatian dari para kepala daerah ketika mereka melaksanakan reses. Menurut dia, adanya pendampingan dan pertemuan selama anggota DPRD Kaltim berada di dapil pun diperlukan.
Sebab menurut Makmur, perlu diketahui pula bahwa kabupaten dan kota itu memerlukan bantuan dari provinsi. Sehingga jika tak ada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dari pemerintah daerah yang mendampingi, diakui Makmur hal tersebut cukup membuatnya miris.
"Melalui kegiatan hari ini, kami menyimpulkan beberapa hal. Pertama, kami berharap melalui gubernur kepada bupati atau wali kota untuk perhatiannya. Ada juga yang peduli, kadang ada yang ikut serta atau memerintahkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi kami," ungkap Makmur.
Kemudian, Makmur menyebutkan agar adanya pemilahan kewenangan. Sebab ada kewenangan provinsi dan kabupaten serta kota. Hal tersebut juga krusial untuk jadi perhatian. Oleh sebab itu, komunikasi bersama dinas-dinas terkait di daerah pun harus ada. Sebab, anggota DPRD Kaltim ingin membicarakan kebutuhan dari kabupaten dan kota yang disambangi.
"Kalau itu sudah terkelola, begitu kita ingin menuangkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) atau Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu bisa berjalan. Tidak ada sesuatu yang menjadi salah paham atau salah persepsi," lanjutnya.
Berangkat dari pengalaman tersebut, DPRD Kaltim berkomitmen untuk membuat semua yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota serta provinsi menjadi lebih sistematis. Selanjutnya, DPRD Kaltim akan coba bersurat dan menyusun kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Hal tersebut dilakukan demi memaksimalkan komunikasi antar kedua belah pihak. Sehingga ketika berbicara soal anggaran pun akan tersinkronisasi dengan baik dan terukur dari tahun ke tahun.
"Secara umum, aspirasi dari masyarakat seluruh Kaltim ketika anggota DPRD melakukan reses masih terkait infrastruktur, air bersih, listrik, usaha masyarakat, dan lainnya," pungkasnya.
[YMD | TOS]