Advertorial
Musda PABPDSI Berau, Wadah untuk Memajukan Kampung
Kaltimtoday.co, Berau - Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Pembentukan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Berau.
Kegiatan yang mengangkat tema "Bersatu, Berjuang, Bermartabat" ini dilaksanakan di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Selasa (19/12/2023).
Pada kesempatan itu, M Said mengatakan, melalui kegiatan ini akan dilakukan evaluasi dan dirumuskan bersama program maupun kegiatan ke depan dan dilanjutkan dengan pemilihan-pemilihan Pengurus PABPDSI Berau.
"Tugas pokok PABPDSI itu sendiri adalah ikut menciptakan, memeliharam, dan memantapkan stabilitas desa/kampung yang dinamis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selain itu, menggerakkan, mendorong, mempersatukan kualitas dan kapasitas anggota BPK harkat derajat sebagai penyelenggara desa/kampung menuju desa/kampung yang bersih maju, harmonis dan mandiri.
"Melaksanakan program perjuangan organisasi dan menyalurkan aspirasi anggota sebagai perwujudan rasa tanggung jawab kita untuk berpartisipasi dalam pembangunan Desa/kampung sebagaimana amanat dalam AD/ART," ujarnya.
Perlu diketahui, bahwasanya BPK memiliki peran yang sangat penting dan strategis, seperti yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, bahwasanya BPD/BPK adalah lembaga legislatif desa yang mengusung mandat untuk menyalurkan aspirasi merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa.
Adapun fungsi BPK ialah membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala kampung jika dilihat dari fungsinya, perangkat BPK selain dituntut memiliki kecakapan juga dituntut memiliki
kapasitas, kualitas, dan kapabilitas guna memperkuat kapasitasnya sebagai DPR di tataran kampung.
"Wadah PABPDSI ini dapat dijadikan wadah perjuangan dalam membangun kampung masing-masing," imbuhnya.
M Said berharap, BPK yang terpilih bisa menjembatani, mengontrol segala urusan masyarakat kampung, dan segala urusan yang di emban merupakan bagian dari amanah, tanggung jawab, serta selalu memberikan informasi yang benar dan jujur kemasyarakat ketika mereka membutuhkannya.
"Mari bersama-sama kita berikan kontribusi terbaik terhadap pembangunan, demi kemajuan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta. BPK dan Kepala kampung harus sinergis dan saling mengisi dan mengedepankan prinsip kemitraan, konsultatif, dan koordinatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel berbasis kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Isran-Hadi Siapkan Saksi di 1.447 TPS untuk Kawal Suara di Kukar
- Dinas Sosial Kukar Telah Salurkan Bantuan Bencana bagi 1.033 Jiwa Sejak Januari 2024
- BPS Beri Penghargaan ke Pemkab PPU atas Keberhasilan Pengelolaan Data Ketahanan Pangan
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun