Advertorial
Pemkab Mahulu Teken MoU dengan Ombudsman RI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co, Jakarta - Untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Bupati Mahulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Selasa (3/9/24).
Penandatanganan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mahulu.
Selain Pemkab Mahulu, penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Paser, Berau, Kota Samarinda, serta beberapa daerah dari Provinsi Jawa Tengah seperti Kota Pekalongan, Tegal, dan Kabupaten Wonogiri.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan layanan publik di daerah.
"Melalui MoU ini, kami berharap dapat meningkatkan ketepatan dan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kerja sama ini juga akan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pelayanan publik dengan lebih efektif," ungkapnya.
Ia juga menekankan peran penting Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pelayanan publik yang baik, menurutnya, adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
"Pemerintah Kabupaten Mahulu mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang memberikan rekomendasi dan saran perbaikan demi peningkatan kualitas layanan publik di daerah kami," ujar Bonifasius.
Di akhir sambutannya, dia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai momentum untuk lebih proaktif dalam merespons pengaduan masyarakat serta memastikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan yang layak terpenuhi.
"Kami berharap penandatanganan MoU ini akan membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Mahulu. Semoga ini menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif," tutupnya.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gelar Rakor Penguatan SPM, Pemkab Mahulu Komitmen Penuhi Target Pelayanan Publik
- Peran Ombudsman dalam Melindungi Kelompok Rentan dari Pelayanan Publik yang Diskriminatif
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Mahulu Gelar Coaching Clinic SPM
- Capai Zona Hijau, Pemkab Berau Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
- Polres Berau Raih Penghargaan Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI