Kaltim

Pemprov Kaltim Siapkan Program Bansos Corona untuk 2021

Kaltim Today
06 Januari 2021 19:15
Pemprov Kaltim Siapkan Program Bansos Corona untuk 2021

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang paling krusial dan dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 masih terjadi meski sudah memasuki 2021. Senin (4/1/2021), Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia secara serentak.

Bantuan tunai tahun ini dari pemerintah pusat tersebut akan diberikan ke masyarakat selama beberapa tahap. Mulai bantuan keluarga harapan, program sembako yang disalurkan sejak Januari sampai Desember 2021 sejumlah Rp 200 ribu per KK per bulan, dan bantuan sosial tunai yang diberikan selama 4 bulan sejak Januari-April senilai Rp 300 ribu per KK per bulan.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan anggaran untuk program bantuan sosial masyarakat (BSM) yang ditujukan untuk masyarakat terdampak Covid-19. Asisten I Setdaprov Kaltim, M Jauhar Efendi memastikan bantuan dari Pemprov Kaltim tersebut tidak akan diberikan kepada orang yang sama dengan yang menerima bantuan dari pemerintah pusat.

"Kami pastikan bantuan Covid-19 untuk warga tidak dobel," ungkap Jauhar.

Untuk data penerima BSM dari Pemprov Kaltim disebutkan dia, selalu diperbaharui. Kemudian akan disesuaikan. Sebelumnya, BSM dari Pemprov Kaltim diberikan sebanyak Rp 250 ribu per bulan dan langsung dikirimkan untuk 3 bulan sekaligus.

"Ada sekira 60 ribu penerima program BSM dari Pemprov Kaltim. Untuk penerima tahun ini kami cek ulang datanya. Kami pastikan tidak dobel supaya enggak masalah," lanjutnya.

Anggaran program BSM 2021, tambah dia, Pemprov Kaltim belum mengalokasikan secara khusus. Pihaknya masih menunggu cakupan bantuan tunai yang diluncurkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan demi faktor kehati-hatian dan jangan sampai ada tumpang tindih bantuan. Data dan usulan dari kabupaten/kota juga tak kalah krusial, harus dilihat dulu dan dicek kembali.

Adapun kriteria penerima BSM Pemprov Kaltim, mengacu pada data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Nama-nama di luar DTKS, bisa menjadi penerima BSM sepanjang memang terpenuhi.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya