Advertorial

Perkuat Pelayanan Publik, Pemda PPU Gelar Evaluasi Kematangan Kelembagaan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 14 Juni 2024 14:29
Perkuat Pelayanan Publik, Pemda PPU Gelar Evaluasi Kematangan Kelembagaan
Suasana evaluasi kematangan kelembagaan yang dilakukan Pemda PPU. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar evaluasi kematangan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, Jumat (14/6/2024).

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan bahwa tahap ini masuk dalam pelaporan hasil penataan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Usai dilakukukannya penguatan dan evaluasi kelembagaan sejak 5 Juni beberapa waktu dilingkungan Pemda PPU. Hari ini masuk tahap hasil pelaporan dalam penataan perangkat daerah,” ungkap Makmur Marbun.

Makmur menjelaskan bahwa meskipun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah dibentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku, masih terdapat tumpang tindih dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi), urusan, dan tipologi yang tidak sesuai.

“Sehingga, evaluasi kematangan kelembagaan menjadi langkah penting untuk mewujudkan SKPD yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran,” jelasnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat mencapai efisiensi dan kematangan struktur perangkat daerah serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemda PPU. 

“Terutama terwujudnya pelayanan yang berintegritas, kompeten, profesional, berkinerja tinggi serta bebas dari praktik-praktik pelanggaran hukum,” tegasnya.

Makmur Marbun berharap dengan adanya evaluasi ini, Pemda PPU dapat lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan. 

Evaluasi kelembagaan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar SKPD dan mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda PPU.

Selain itu, Makmur juga mengingatkan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang maksimal. 

“Evaluasi ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dengan serius agar kita bisa mencapai tujuan yang diharapkan,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya