Nasional
Polri Tangkap Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
Kaltimtoday.co - Polri berhasil menangkap mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo, terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Krishna Murti.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang intens antara Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujar Krishna pada Rabu (4/9/2024).
Krishna menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Polri dalam membantu pengejaran buronan internasional, serta hasil kerja sama erat dengan pemerintah Filipina.
Lebih lanjut, Krishna mengungkapkan harapannya agar pihak Filipina juga bersedia memulangkan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has, yang saat ini masih dalam proses negosiasi pertukaran tahanan.
Sementara itu, Krishna belum memberikan detail lebih lanjut terkait penangkapan Alice Guo.
"Informasi lengkap mengenai lokasi dan proses penangkapan akan disampaikan nanti," tambahnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sejarah, Tema, dan 5 Makna Logo Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024
- Singapura Wajibkan Wisatawan Lapor Online yang Bawa Uang Tunai Lebih S$ 20.000, Begini Caranya
- Korlantas Polri: 45 Orang Meninggal Selama Arus Mudik Lebaran 2024
- 40 Hari Kematian Wanita di Gudang Kimia Farma, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan
- Keluarga Brigadir J Tuntut Rp7,5 Miliar ke Ferdy Sambo, Seberapa Kaya Harta yang Dimilikinya?