Balikpapan
Polsek Balikpapan Amankan Pemuda 22 Tahun Pelaku Pencurian Motor
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Seorang pemuda berinisial JAA (22 tahun) asal Kelurahan Manggar, Balikpapan berhasil diamankan oleh Polsek Balipapan usai mencuri motor.
Dalam kasus tersebut, Polsek Balikpapan turut mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy KT 6791 ZF dan satu kunci kontak sebagai barang bukti.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, pelaku mengambil kendaraan tersebut karena kunci kontaknya masih menempel di motor.
“Dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Selanjutnya pelaku membawa pulang sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dimiliki,” jelasnya, melansir dari Suara.com --Jaringan Kaltimtoday.co, Sabtu (19/2/2022).
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus bersama barang bukti pada Jumat (11/2/2022) pekan kemarin.
“Kemudian dilakukan lidik dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 23.000.000,” tandasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Indonesia Memasuki Musim Pancaroba, Berikut Cara Merawat Ban Motor Agar Tetap Aman Digunakan!
- Nekat Curi Motor di Lapangan Sepak Bola, Penjaga Kandang Ayam Diamankan Polisi Berau
- Sempat Kabur ke Samarinda, Polsek Muara Jawa Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian Motor
- Antisipasi Pencuri Kabel Traffic Light, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Sistem Kabel Atas
- Pencuri Pembatas Jalan di Marangkayu Diringkus, Dinas PUPR Kaltim Rugi Rp 13,6 Juta