Bontang
Rutin Monitoring Perizinan, DPM-PTSP Bontang Klaim Seluruh Tower Sudah Berizin
Kaltimtoday.co, Bontang - Selain memproses semua urusan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang juga rutin menggelar monitoring. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya perizinan dan menertibkan bangunan-bangunan yang belum memiliki izin.
Kasi Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Bontang, Idrus mengatakan, monitoring dilakukan secara berkala. Namun, kegiatan tersebut berada di bidang pengendalian. Mengingat pihaknya termasuk bidang perizinan alias administrasi saja.
"Tapi tetap kami bekerja sama dengan bidang pengendalian," jelas Idrus, Jumat (26/3/2021).
Dari hasil monitoring yang dilakukan setiap bulan, di 2019, DPM-PTSP Bontang mendapati sebanyak 25 tower atau bangunan menara telekomunikasi tak memiliki izin. Alhasil, tim gabungan pun langsung menindaklanjutinya dengan cara persuasif.
"Alhamdulillah, semua sudah clear perizinannya, dan mereka sudah membayar biaya retribusi sesuai jenis perizinannya," ungkapnya.
Berkat kerja sama antar bidang, di 2020 lalu sudah tak ditemukan lagi bangunan menara telekomunikasi atau tower yang tak berizin. Terbaru, dua Perusahaan sedang mengurus izin pembangunan tower.
Harapannya, semua investor bisa taat terhadap aturan perizinan.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]