Kukar

Salat Iduladha Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kaltim Today
26 Juli 2020 19:29
Salat Iduladha Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Mukhtar.

Kaltimtoday.co, Kukar - Umat muslim di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah nanti diperbolehkan untuk menyelenggarakan ibadah sholat ied di Masjid ataupun di lapangan.  Namun pelaksanaannya nanti diwajibkan menerapkan standart protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID -19.

Menteri Agama RI juga telah mengatur pelaksanaan ibadah sholat ied ini melalui surat edaran No.SE.18/ Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 hijriah menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

“ Bagi jamaah yang ingin melaksanakan Sholat Ied diperbolehkan, namun wajib mematuhi protokol kesehatan dan surat edaran dari Menteri Agama RI,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Mukhtar saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebagian protokol kesehatan ini akan melibatkan tim kesehatan dan instansi terkait, untuk melakukan pengecekan suhu tubuh bagi jamaah yang dating, menyediakan tempat mencuci tangan.

“Diharapkan bagi warga yang sedang sakit untuk tidak mengikuti rangkaian ibadah sholat ied,” tambahnya.

Dengan dijalankannya protokol kesehatan dan sesuai surat edaran dari Menteri Agama RI, diharapkan tidak adanya potensi penyebaran COVID -19 di tengah tengah masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah sholat ied.

[TOS]



Berita Lainnya