Samarinda

Sarana dan Prasarana Terbatas, DLH Samarinda Komitmen Tetap Maksimal Tangani Sampah

Kaltim Today
15 Juni 2021 21:22
Sarana dan Prasarana Terbatas, DLH Samarinda Komitmen Tetap Maksimal Tangani Sampah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setiap harinya, sampah akan terus ada. Terbukti dengan sejumlah kontainer sampah yang tersebar di berbagai titik di Kota Tepian dan kerap terisi penuh. Di jam-jam tertentu, para petugas kebersihan akan membawa sampah-sampah tersebut menggunakan dump truck.

Armada terkait sarana dan prasarana agar lebih cepat mengangkut dan membersihkan sampah jadi perhatian pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Kasi Penanganan Sampah, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa, sebenarnya hingga saat ini armada tersebut belum memadai.

Terlebih mengingat banyaknya jumlah pelayanan yang ada di Samarinda. Namun pihaknya terus berusaha memaksimalkan yang ada agar pekerjaan bisa cepat selesai.

"Samarinda ini kota yang berkembang. Makanya, jumlah armada kita ini tidak begitu banyak. Tapi kita siasati semuanya. Kita akan perbaiki terus dan evaluasi. Kita akan adakan penambahan armada supaya bisa melayani masyarakat," ungkap Zainal saat ditemui Kaltimtoday.co pada Selasa (15/6/2021).

Jumlah wilayah pelayanan di Samarinda tersebar di 10 kecamatan. Namun karena armada yang tak sebanding dengan banyaknya wilayah pelayanan, ke depan pihaknya akan mengadakan kerja sama dengan warga untuk tempat penampungan sementara. Kerja sama itu nantinya akan terkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.

"Dari situ, mungkin kita bisa buat TPSPT TPS3S. Karena terus terang, kalau buat TPS kebanyakan, cantik enggak kota kita? Tapi kalau kita buat 1 saja dengan ketentuan yang ada maka bakal lebih maksimal," lanjut Zainal.

Diketahui pula bahwa masyarakat diwajibkan membuang sampah ke TPS terdekat mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Terdapat sanksi pelanggaran seperti diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Hal itu mengacu pada Pasal 47 Perda Kota Samarinda Nomor 2/2011 tentang Pengelolaan Sampah.

[YMD | RWT | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya