Samarinda
Satpol PP Samarinda Kembali Bongkar Lapak PKL di Jalan Otista
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Gabungan Satpol PP Samarinda dan TNI-Polri melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (2/6/2022).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang sebelumnya juga dilakukan pada 25 Mei 2022 lalu.
"Penertiban di tanggal 25 kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal. Jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen. Jadi hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan, bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan," ucapnya kepada awak media.
Meski sempat terjadi kericuhan pada penertiban pertama, M Darham mengaku bahwa kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib.
"Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban kali ini," ungkapnya.
Darham juga menjelaskan bahwa, penertiban PKL kali ini juga sejalan dengan yang tertulis dalam Peraturan Daerah No. 9/2009 tentang Tata Tertib PKL.
"Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan, pedagang yang berjualan di atas parit juga turut jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.
Sedikitnya, ada kurang lebih sekitar 50 PKL yang telah ditertibkan oleh pihak Satpol PP. Hal itu dilakukan lantaran, meski telah diimbau sejak jauh hari, para pedagang tersebut tak kunjung juga menghiraukan peringatan yang telah diberikan oleh petugas.
"Iya kami sudah berikan imbauan dari jauh hari cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih ada puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh," sebutnya.
"Nanti barang ini akan kami tumpuk dulu di satpol pp, karena tidak langsung dimusnahkan dan bisa diambil juga oleh pemiliknya," sambungnya.
Darham juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.
"Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai Kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat, kami angkut," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan bahwa, dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar dan bahkan tidak terjadi kericuhan.
Menurutnya, kericuhan atau gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang itu merupakan hal yang biasa terjadi dan juga kerap terjadi di kota-kota lainnya.
"Hari ini pengamanan terlaksana tertib. Alhamdulillah juga tidak ada kericuhan. Kericuhan itu biasa bahkan di kota lain juga seperti itu. Namun kami juga tetap mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu," singkatnya.
[VIC | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.