Samarinda
Sebelum Pungut Retribusi, Pemkot Samarinda Diminta Perbaiki Fasilitas Umum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nursobah yang juga Anggota DPRD Samarinda meminta Pemkot agar tidak banyak menuntut kepada masyarakat dalam hal pemungutan retribusi maupun pajak.
Menurutnya, banyak fasilitas umum yang seharusnya dimanfaatkan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas terutama berdagang, justru ditindak oleh pemerintah dengan dalih penataan kota.
"Pemkot minta pungutan tapi fasilitas umum tidak dibangun, misalkan gedung, jalan masih banyak berlubang, jadi jangan salahkan masyarakat," ungkap Nursoba, Selasa (05/10/2021).
Begitupun, kata Nursobah, maraknya petugas parkir yang merajalela di seluruh Samarinda tidak elok jika disalahkan oleh Pemkot Samarinda.
"Mengapa sehingga itu bisa terjadi, karena pemerintah juga mengabaikan masalah itu, ya jelas saja berkembang," ujarnya.
Dia menilai, pemungutan retribusi atau pajak di berbagai fasilitas umum yang ditempati seperti para pedagang kaki lima (PKL), tapi tidak memenuhi kewajiban untuk membangun fasilitas yang lebih memadai dari sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda sekarang ini gencar memiliki program pembangunan yang menelan biaya besar, tapi disisi lain mengabaikan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.
"Punya hasrat bangun yang besar-besar, tapi tidak punya hasrat untuk memperbaiki yang kecil-kecil," sesalnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Nursobah, bahwa permasalahan itu bukan hanya ada pada Pemkot Samarinda, tapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun mengabaikan masalah yang sedang dihadapi masyarakat.
"Banyak jalan milik Pemprov Kaltim penghubung antar daerah, sama halnya Pemkot Samarinda jalan-jalan kota dan jalan lingkungan masih banyak berlubang diabaikan," tegasnya.
Padahal, masyarakat sudah sadar untuk membayar kewajibannya kepada pemerintah. Tapi, kata Nursobah, pemerintah tidak memperhatikan dan tidak ingin membangun infrastruktur yang diinginkan masyarakat.
"Sebenarnya masyarakat itu keinginannya sederhana, permudah izin untuk melakukan usaha, siap bayar pajak, kembalinya bangun infrastruktur yang layak bagi mereka," tuturnya.
Retribusi itu dipungut, jika pemerintah telah membangun fasilitas yang memadai untuk masyarakat, Nursobah meminta pemerintah harus bersikap humanis terhadap masyarakat.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media