Kaltim

Selama 50 Tahun, Angka Kematian Bayi di Kaltim Alami Penurunan Lebih dari 80 Persen

Kaltim Today
31 Januari 2023 19:33
Selama 50 Tahun, Angka Kematian Bayi di Kaltim Alami Penurunan Lebih dari 80 Persen
Ilustrasi penduduk. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rentang 50 tahun (periode 1971-2022), penurunan angka kematian bayi di Kaltim mencapai lebih dari 80 persen. Hal itu dipaparkan Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum, Maibu Barwis Sugiharto di hasil Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020 Kaltim.

"Angka kematian penduduk usia dini mengindikasikan derajat kesehatan penduduk di suatu wilayah karena merepresentasikan apakah penduduk mampu bertahan hidup sampai dewasa," ungkap Maibu.

Pada Long Form SP2020, ukuran angka kematian penduduk usia dini yang dihasilkan adalah angka kematian bayi atau infant mortality rate (IMR), angka kematian anak atau child mortality rate (CMR), dan angka kematian balita atau under 5 mortality rate (U5MR).

"Mortalitas Kaltim turun tajam, dari 104 kematian bayi pada 1971 menjadi 16 kematian bayi pada 2022," sambungnya.

Hal itu dipengaruhi oleh peningkatan persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap serta peningkatan rata-rata lama pemberian ASI. Walhasil, membuat bayi semakin bertahan hidup.

"CMR Kaltim sebesar 2,53. Artinya ada 2-3 kematian anak usia 1-4 tahun selama 1 tahun di antara 1.000 anak usia 1-4 tahun," tambah Maibu lagi.

Sedangkan U5MR sebesar 18,04. Artinya, tiap 1.000 balita Kaltim, terdapat 18 balita yang tak berhasil mencapai umur tepat 5 tahun.

Sementara itu, terkait angka kematian ibu atau maternal mortality rate (MMR) di hasil Long Form SP2020 menunjukkan angka kematian ibu di Kaltim sebesar 177. Artinya ada 177 kematian perempuan saat mengandung, melahirkan atau masa nifas per 100 ribu kelahiran hidup.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya