Bontang

Senin, DPM-PTSP Bontang dan Imigrasi Teken Perjanjian Kerja Sama

Kaltim Today
08 Juli 2020 20:12
Senin, DPM-PTSP Bontang dan Imigrasi Teken Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian kerja sama antara Pemkot Bontang dengan Kantor Imigrasi Samarinda tertunda akibat pandemi Covid-19.

Kaltimtoday.co, Bontang – Pemkot Bontang akan segera melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Imigrasi Samarinda. PKS merupakan satu tahapan menuju peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Cabang Bontang.

Kabid Pengaduan, Pengendalian, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Andi Kurnia mengatakan, penekenan PKS sempat tertunda beberapa bulan lantaran kondisi Indonesia yang sedang dilanda wabah virus cCorona hampir di seluruh daerah, termasuk Bontang.

Sehingga untuk menjaga agar Covid-19 tidak semakin menyebar, beberapa kegiatan pun ditunda, termasuk penandatanganan PKS dan peresmian UKK Keimigrasian Cabang Bontang yang rencananya dilaksanakan pada April lalu.

“Sempat tertunda beberapa bulan, semoga Senin (13/7/2020) berjalan lancar,” terang Andi saat dihubungi melalui whatsApp oleh Kaltimtoday.co, Rabu (8/7/2020).

Penandatanganan PKS dijadwalkan pukul 09.00 WIta di Auditorium Taman 3 Dimensi. Andi menyebut, pihak Imigrasi yang datang yakni dari Kantor Imigrasi Samarinda sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen Imigrasi pusat.

“Karena kondisi wabah pandemi global Covid-19 di beberapa daerah masih ada penambahan kasus, maka diwakilkan saja oleh Kantor Imigrasi Samarinda, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” terang Andi.

Sebelumnya UKK Keimigrasian Cabang Bontang dijadwalkan peresmiannya pada April 2020 lalu. Namun karena kondisi wabah pandemi global, PKS tertunda termasuk peresmian kantornya. Jika UKK Keimigrasian Bontang sudah diresmikan, masyarakat Bontang tak perlu jauh-jauh untuk membuat paspor, sebab sudah bisa dilayani di Bontang.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya