Nasional
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Begini Cara Dapat Bantuan Set Top Box dari Pemerintah
Kaltimtoday.co - Pemerintah secara resmi telah menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke TV digital. Oleh sebab itu, Kominfo memberikan Set Top Box gratis untuk masyarakat. Bagaimana cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo?
Kebijakan penggantian TV analog ke TV digital ini berlaku sejak hari Kamis, 3 November 2022. Masyarakat pun diawajibkan untuk beralih ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB) sesuai anjuran Kominfo.
Hanya saja, banyak masyarakat yang belum tahu mengenai Set Top Box untuk apa, cara menyetel, dan cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo. Perlu diketahui, Kominfo telah menyediakan Set Top Box gratis untuk masyarakat dengan syarat dan ketentuan Pemerintah.
Pemberian Set Box Gratis ini dilakukan karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas. Lantas, bagaimana cara dapat set top box gratis dari Kominfo? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Dapat Set Top Box gratis Kominfo
Cara dapat Set Top Box ini yaitu penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.
1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. Namun jika tak ada kendala, bisa langsung menuju Posko respons cepat penanganan bantuan STB gratis.
Adapun posko respons cepat penanganan bantuan STB gratis untuk wilayah Jabodetabek beroperasi sejak tanggal 2 - 4 November 2022, dari pukul 8 pagi hingga pukul 7 malam (WIB).
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Bupati PPU Dorong Peningkatan Fasilitas Digital untuk Guru
- SAFEnet: Jangan Korbankan Data Warga, Perkuat Keamanan PDN
- Viral! Muncul Aplikasi yang Digadang Pengganti Twitter, Apa Itu Ela Elo?
- Anti Ribet! Jokowi Luncurkan Aplikasi Satu Pintu Untuk Semua Layanan Pemerintah, Apa Itu INA Digital?
- Diskominfo Kaltim Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital untuk Lawan Hoaks