Advertorial

Diskominfo Kaltim Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Konten Negatif di Era Digital

Kaltim Today
07 Agustus 2025 13:51
Diskominfo Kaltim Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Konten Negatif di Era Digital
Diskominfo Kaltim Ajak Lindungi Anak dari Ancaman Konten Negatif di Era Digital.

Kaltimtoday.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak dari maraknya paparan konten negatif di dunia maya, khususnya pornografi dan judi online.

Seruan ini disampaikan dalam Seminar Hari Anak Nasional yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim bertema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” di Aula Kesbangpol, Kamis (7/8/2025).

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang menjadi narasumber, menekankan bahwa generasi saat ini adalah digital native—anak-anak yang sejak lahir akrab dengan teknologi dan internet.

Meski memberikan kemudahan akses informasi dan hiburan, dunia digital juga membawa risiko besar bagi tumbuh kembang anak, terutama dari paparan konten pornografi dan perjudian daring yang semakin mudah diakses.

Berdasarkan data terbaru, hingga 2025 tercatat 80,66 persen penduduk Indonesia atau sekitar 229 juta jiwa telah terhubung ke internet. Mayoritas mengakses melalui ponsel pintar, dengan sebagian anak dan remaja menghabiskan lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.

Faisal mengungkapkan, hampir 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengakses situs pornografi, sedangkan lebih dari 5 persen membuka situs judi online. Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan serius yang harus segera ditangani bersama.

“Internet bukan musuh, tetapi tanpa pendampingan, ia bisa menjadi sumber ancaman bagi anak-anak. Tugas kita adalah menciptakan ruang digital yang aman,” ujarnya, yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia.

Faisal mengajak orang tua untuk menjadi “teman digital” bagi anak-anak, membuka komunikasi tentang risiko di internet, memanfaatkan fitur parental control, serta mengatur durasi penggunaan gawai agar seimbang dengan aktivitas lainnya.

Tak hanya keluarga, ia menilai lembaga pendidikan juga memiliki peran strategis. Literasi digital sebaiknya dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah secara terstruktur, sehingga anak dapat belajar mengenali dan melaporkan konten berbahaya sejak dini.

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya memperkuat regulasi demi keamanan ruang digital. Namun, perlindungan anak memerlukan edukasi berkelanjutan dan kerja sama lintas sektor agar tercipta ekosistem digital yang sehat dan positif.

“Anak-anak adalah masa depan Kalimantan Timur dan bangsa. Melindungi mereka dari konten berbahaya di internet adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan negara. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
 
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya