Advertorial
Sosialisasi Perda Nomor 10/2022, Makmur HAPK Sebut untuk Tumbuh Kembangkan Seni dan Budaya
Kaltimtoday.co, Berau - Anggota DPRD Kaltim dapil Berau, Makmur HAPK mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2022 tentang Pemajuan Kebudayaan berfungsi untuk menumbuhkembangkan seni dan budaya yang ada.
Hal tersebut disampaikan Makmur HAPK saat menggelar penyebarluasan Perda Nomor 10/2022 pada Minggu (19/7/2023) kemarin di Pendopo Wisata Buah Labanan, Kampung Labanan Makmur.
“Suku di Berau sangat banyak, dan setiap suku pasti memiliki kebudayaannya masing-masing, sehingga jangan kita lupakan hal itu,” katanya.
Menurutnya, penyebarluasan Perda Nomor 10/2022 ini juga untuk menumbuhkembangkan seni dan budaya yang ada. Pasalnya, dia menginginkan seni dan budaya bukan hanya sebagai simbol suatu daerah saja.
“Harapannya agar semua budaya dapat diturunkan ke generasi muda. Karena itu hal yang sangat diperlukan, mengingat bahwa ini adalah suatu peninggalan yang memang semestinya selalu dilestarikan,” ujarnya.
Sehingga dirinya juga tetap meminta kepada seluruh tokoh yang ada di setiap wilayah, untuk tetap terus menurunkan ilmu yang dimiliki kepada para penerus.
“Jadi semua harus berkesinambungan, di mana yang tua bisa memberikan ilmu kepada generasi penerus. Dengan begitu, budaya tidak hilang,” imbuhnya.
Dengan adanya penyebarluasan Perda ini juga, Makmur berharap kepada Pemkab Berau juga berkomitmen untuk mengembangkan dan melindungi kebudayaan. Pasalnya, itu adalah salah satu hal yang patut dilakukan untuk menjaga setiap warisan leluhur.
“Jangan hanya satu, tetapi seluruh kebudayaan yang ada di Berau. Kita tahu Berau ini memiliki banyak suku dan budaya, jadi saya berharap dari pemerintah daerah juga dapat membantu. Apalagi Berau ini salah satu daerah yang diisi banyak suku, bahkan banyak kegiatan yang digelar atau dipertunjukan, seharusnya itu bisa di-support,” pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026
- Tepis Isu Dukung Paslon Lain, Seno Aji Sambangi Makmur HAPK di Berau, Tegaskan Tetap Pilih 02
- Makmur HAPK Angkat Bicara Soal Pertemuan dengan Isran Noor, Sebut Sekadar Silaturahmi
- Spekulasi Pertemuan Isran Noor dan Makmur HAPK, Gerindra Kaltim: Kader yang Dukung Calon Lain Bakal Diberikan Sanksi Tegas
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD