Advertorial
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov: Penetapan UMP 2026 Bukan Soal Angka, Tapi Kepastian Hidup Pekerja
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bukan sekadar urusan teknis kenaikan upah, melainkan kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian bagi jutaan pekerja dan dunia usaha di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. DPRD mendesak Pemprov Kaltim menetapkan regulasi tersebut sebelum pengesahan APBD 2026 pada 28 November.
Darlis mengatakan, kepastian UMP menjadi fondasi perencanaan banyak sektor, mulai dari belanja perusahaan hingga kesejahteraan pekerja rumah tangga yang selama ini menggantungkan pendapatan pada standar upah minimum.
“Kita tidak bisa menunggu lebih lama. Penetapan UMP bukan hanya angka di atas kertas, tapi kepastian hidup bagi para buruh,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Dari simulasi yang beredar, UMP Kaltim diperkirakan naik sekitar 6 persen sesuai formula nasional. Namun, Darlis menekankan bahwa esensi dari penetapan upah bukan terletak pada persentase kenaikannya, melainkan bagaimana kebijakan tersebut mampu menyeimbangkan kondisi buruh dan pelaku usaha yang sama-sama menghadapi tekanan ekonomi.
“Sebagus apapun kenaikan upah, kalau perusahaan tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup, dampaknya justru memicu gelombang PHK. Tapi jika upah terlalu rendah, kesejahteraan pekerja runtuh dan produktivitas merosot,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyesuaian upah harus tetap mengacu pada regulasi formal, namun keputusan gubernur menjadi penentu akhir yang memastikan kebijakan tersebut berlaku dan mengikat di seluruh daerah.
Lebih jauh, DPRD meminta Pemprov menerapkan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang tidak patuh menerapkan UMP. Menurut Darlis, persoalan ketidakpatuhan kerap muncul setiap tahun dan berdampak langsung pada pekerja yang tidak memiliki daya tawar.
“Masih banyak pelaku usaha yang ingin menekan biaya tenaga kerja serendah mungkin, sementara para pekerja berharap ada jaminan layak hidup. Di sinilah peran pemerintah diuji,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap penetapan UMP dilakukan tepat waktu agar seluruh perencanaan baik perusahaan maupun pekerja dapat berjalan stabil memasuki tahun anggaran baru. Kebijakan upah yang jelas dan adil dinilai sebagai jalan tengah untuk menjaga kelangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kalimantan Timur.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Gabung Gerindra, DPC Kukar Sambut Terbuka
- Izin UMKM Disalahgunakan Jadi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Kaltim: Ini Legalitas Terselubung
- Gerebek Kafe Remang-remang di Solong, Satpol PP Kaltim Sita Miras dan Puluhan Alat Kontrasepsi
- Hengkang dari Nasdem, Madri Pani Kini Resmi Gabung Gerindra
- Pemprov Kaltim Kolaborasi dengan Kodam VI Mulawarman Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Program Swasembada Beras








