Samarinda

Subandi Dukung Pemkot Samarinda Cegah Covid-19 dengan Pembatasan Jam Malam

Kaltim Today
04 Februari 2021 20:56
Subandi Dukung Pemkot Samarinda Cegah Covid-19 dengan Pembatasan Jam Malam
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda kembali meneken aturan melalui Surat Edaran dengan Nomor: 360/1629/3.00.07 tentang pembatasan aktivitas warga di malam hari hingga pukul 20.00 mendapatkan dukungan oleh Subandi selaku Wakil Ketua DPRD Samarinda.

Peraturan yang diteken oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dinilai Subandi sebagai langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Samarinda.

Mengingat Samarinda termasuk daerah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi dan naik angka penyebarannya. Hal ini, Subandi mengatakan, ikhtiar Pemkot Samarinda untuk memberlakukan aturan ini untuk menerapkan kedisplinan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Setuju, dalam rangka menekan perkembangan Covid 19, mengingat Samarinda yang terpapar positif Covid-19 semakin tinggi," ungkap Subandi.

Meskipun pemberlakukan dengan membatasi masyarakat Samarinda untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, kata Subandi segala keputusan tentu ada pihak yang dirugikan di antaranya aktivitas ekonomi masyarakat semakin sempit.

Namun Subandi menyebutkan, ini bagian dari penegakan prokes agar Covid-19 cepat berlalu, jika tidak dilakukan penegakan aturan maka wabah ini akan terus berkembang.

"Setiap kebijakan pasti ada konsekuensi terhadap hal ini, kembali kepada masyarakat harus sabar semoga Covid-19 segera hilang sehingga kehidupan sosial masyarakat bisa berjalan normal kembali," tutup Subandi

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]



Berita Lainnya