Daerah

Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan 

Network — Kaltim Today 09 Maret 2026 21:29
Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan 
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Persoalan administrasi dan aktivasi ulang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Samarinda memicu sorotan tajam dari pihak legislatif. Komisi IV DPRD Samarinda menemukan fakta banyak warga kategori ekonomi rendah kehilangan akses layanan kesehatan gratis akibat status kepesertaan yang nonaktif.

Masalah ini menjadi krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat yang secara aturan seharusnya mendapatkan jaminan penuh dari pemerintah. Meski secara administratif data penonaktifan PBI telah diselaraskan dengan data nasional, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan yang merugikan warga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan kekhawatirannya atas nasib masyarakat yang berada di kategori desil 1 hingga 5. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah yang paling terdampak oleh kebijakan penonaktifan tersebut. 

“Data penonaktifan memang sudah sinkron. Namun, di lapangan masih ada masyarakat yang masuk desil 1 sampai 5 yang justru terdampak. Ini yang masih menjadi perhatian,” ujar Puji pada Senin (9/3/2026).

Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan anggaran di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Awalnya, pembiayaan peserta PBI melalui APBD diusulkan sebesar Rp70 miliar, namun setelah melalui proses efisiensi, alokasi yang disetujui hanya menyentuh angka Rp30 miliar.

Jumlah tersebut diprediksi tidak akan mampu menutup seluruh kebutuhan warga hingga akhir tahun, melainkan hanya cukup untuk membiayai kepesertaan selama enam bulan, yakni dari Januari hingga Juni 2026. 

Puji berharap ada langkah konkret untuk menambal kekurangan tersebut di masa mendatang. “Mudah-mudahan nanti ada evaluasi di perubahan anggaran untuk menutupi sisanya,” tambahnya.

Selain masalah anggaran, DPRD Samarinda juga menyoroti lambannya prosedur reaktivasi kepesertaan yang diajukan oleh masyarakat melalui rekomendasi medis. Dari total sekitar 10 ribu pengajuan reaktivasi yang masuk, realisasinya di lapangan masih jauh dari harapan karena hanya sebagian kecil yang benar-benar aktif kembali.

Sekitar 20 persen dari total pengajuan memang dialihkan ke skema PBI APBD oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, namun kepastian status mereka tetap menggantung di sistem. 

“Namun dari sekitar 10 ribu pengajuan itu, yang benar-benar berhasil direaktivasi baru sekitar 59 orang,” ungkap Puji.

Ia menilai kelambanan ini berakar pada mekanisme verifikasi di tingkat pusat yang memakan waktu terlalu lama. Sebagian besar data warga hanya berhenti pada tahap penginputan di sistem JKN tanpa ada kepastian kapan status mereka menjadi aktif kembali. 

Hal ini dianggap sebagai beban kerja mendesak bagi pemerintah daerah karena verifikasi di Kementerian Sosial tidak berjalan secepat yang diharapkan.

“Datanya masih harus diverifikasi lagi oleh Kemensos (Kementerian Sosial). Ini yang membuat prosesnya lama. Harusnya dalam tiga bulan sudah ada kejelasan,” tegas Puji.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Samarinda turut menyoroti mengenai program Gratispol Kesehatan yang diusung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Program ini disebut-sebut memberikan jaminan bahwa warga ber-KTP Kaltim bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan penonaktifan BPJS.

Namun, klaim tersebut dinilai tidak sejalan dengan realitas yang ditemukan saat para anggota dewan melakukan reses ke masyarakat. Banyak warga yang ternyata belum mengetahui program tersebut, dan bagi yang mengetahuinya pun tetap diminta membayar saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit.

DPRD mempertanyakan efektivitas program tersebut karena hingga saat ini instansi terkait di Samarinda belum menerima instruksi tertulis yang jelas. 

“Kami tanyakan ke dinas kesehatan samarinda, dinas sosial samarinda, maupun bpjs kesehatannya sendiri mengaku belum ada surat resmi dari pemprov kaltim terkait program gratispol bagi layanan kesehatan atau BPJS Kesehatan bagi masyarakat kaltim,” jelas Puji.

Puji mewanti-wanti agar beban pembiayaan untuk sekitar 57.392 peserta yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi tidak sewaktu-waktu dialihkan ke APBD Kota Samarinda. Puji mengingatkan agar dinamika kebijakan ini tidak sampai mengorbankan kepentingan publik.

“Jangan sampai nanti 57 ribu peserta sekian yang awalnya tanggung jawab Pemprov kaltim menjadi tanggung jawab Pemkot samarinda. Nah ini jangan sampai nanti masyarakat ini jadi korban kebijakan-kebijakan politis pemerintah. Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota,”  pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya