Daerah

Tahun 2024, Dishub Kukar Kembali Programkan Pengadaan 2 Unit Bus Angkutan Pelajar

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Februari 2024 15:33
Tahun 2024, Dishub Kukar Kembali Programkan Pengadaan 2 Unit Bus Angkutan Pelajar
Bus Angkutan pelajar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menganggarkan pengadaan bus operasional angkutan pelajar sebanyak enam unit. Kehadiran bus tersebut untuk mengurangi para pelajar menggunakan kendaraan bermotor dan menekan angka kecelakaan.

Pembagian bus angkutan pelajar ini tidak diberikan di setiap kecamatan. Namun diperuntukan bagi daerah yang dinilai sangat membutuhkan. Diantaranya, jarak rumah pelajar dengan lembaga pendidikan cukup jauh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi menerangkan, enam bus angkutan pelajar diberikan di Kelurahan Loa Tebu, Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong, Desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu. Kemudian, Kecamatan Kembang Janggut, Kota Bangun dan Muara Badak.

“Lima unit angkutan pelajar dengan kapasitas sedang atau 30 kursi dan satu unit kapasitas 19 kursi,” kata Junaidi, Sabtu (3/2/2024).

Tahun 2024 ini, Dinas Perhubungan telah memprogramkan pengadaan angkutan pelajar sebanyak dua unit. Sedangkan kapasitas kursinya masih belum bisa dipastikan, karena menunggu arahan bupati terkait penganggarannya. Termasuk juga dengan daerah yang akan menerima.

Penyalurannya nanti, sambung Junaidi, Bupati akan menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat, baik secara tertulis maupun lisan. Kemudian Dishub akan melakukan survei untuk menentukan daerah tersebut layak mendapatkan bus pelajar atau tidak.

Sebab ada beberapa kriteria yang dipenuhi. Di antaranya jumlah penumpang atau pelajar harus memenuhi, jalur rute angkutan pelajar hingga operasionalnya setiap bulannya.

“Ketika kami sudah memberikan masukan bahwa ini layak, biasanya Bupati menindaklanjuti untuk bisa melakukan penyerahan unit,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya