Kukar

Tenang, Pemkab Pastikan Sabtu-Minggu Pedagang di Kukar Boleh Buka

Kaltim Today
06 Februari 2021 20:33
Tenang, Pemkab Pastikan Sabtu-Minggu Pedagang di Kukar Boleh Buka
Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar (Baju BPBD) saat memantau kendaraan dari arah Samarinda ke Tenggarong di Pos Entry Poin. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar apel persiapan sosialisasi dan penerapan surat edaran tindaklanjut instruksi Gubernur Kaltim terkait pembatasan aktivitas selama 2 hari di Creative Parkir, Sabtu (06/02/2021).

"Hari ini kita memulai kegiatan untuk mengikuti instruksi Gubernur berkaitan dengan pandemi Covid-19," ujar Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar kepada Kaltimtoday.co, Sabtu (06/02/2021).

Dia menuturkan, secara umum Kaltim menduduki peringkat 5  jumlah kasus Covid-19 paling tinggi per Jumat (05/2/2021). Sedangkan Kukar, pekan lalu dalam 1 hari  menumbus angka 80 orang yang terkonfirmasi, khususnya di Tenggarong.

Covid-19, Chairil melanjutkan, memang barang yang tidak kelihatan maka mari bersama-sama untuk mengikuti instruksi Gubernur maupun Surat Edaran Bupati Kukar.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Supaya bisa menekan angka terkonfirmasi Covid-19," ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jangan panik  seperti membeli ataupun menyetok kebutuhan dapur selama dua hari. Sebab dalam kesempatan itu dimanfaatkan oleh oknum pendagang untuk menaikan harga kebutuhan bahan pokok.

"Yang dimaksud dengan SE Bupati bukan seperti itu, berbelanja sewajarnya saja sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya.

Dia menuturkan, bagi para pelaku usaha masih diperbolehkan berjualan namun tidak boleh makan ditempat dan hanya boleh dibungkus saja, jadi mereka masih diperbolehkan berjualan.

"Warung-warung untungnya berapa sih, kalau disuruh tutup kasihan juga," pesannya.

[SUP | NON]


Related Posts


Berita Lainnya