Internasional

Tersandung Kasus Darurat Militer, Upaya Bunuh Diri Mantan Menhan Korsel di Penjara Berhasil Digagalkan

Network — Kaltim Today 11 Desember 2024 16:31
Tersandung Kasus Darurat Militer, Upaya Bunuh Diri Mantan Menhan Korsel di Penjara Berhasil Digagalkan
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, yang sedang ditahan atas tuduhan pemberontakan dalam kasus darurat militer, dilaporkan mencoba bunuh diri di rumah tahanan di wilayah timur Seoul.

Kepala Layanan Pemasyarakatan Korea, Shin Yong-hae, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, percobaan bunuh diri berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.

“Dia menghentikan aksinya begitu kami datang, dan kami memaksa membuka pintu,” ujar Shin Yong-hae, seperti dilaporkan oleh Antara, Rabu (11/12/2024).

Saat ini, Kim ditempatkan di sel perlindungan, dan kondisinya dilaporkan stabil.

Kim Yong-hyun merupakan pejabat pertama yang ditangkap dalam penyelidikan atas kegagalan penerapan darurat militer di bawah pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol. Penahanan dilakukan setelah pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah resmi pada Rabu pagi.

Kasus ini menjadi perhatian besar di Korea Selatan, mengingat dugaan pemberontakan yang melibatkan Presiden Yoon Suk Yeol sendiri. Meski hukum Korea Selatan melindungi presiden dari proses hukum selama masa jabatannya, ada pengecualian untuk kasus pemberontakan.

Percobaan bunuh diri Kim diduga terkait dengan tekanan mental akibat tuduhan serius yang diarahkan kepadanya. Penahanan ini juga diharapkan mempercepat penyelidikan atas dugaan pemberontakan terhadap Presiden Yoon, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Kasus ini menjadi salah satu peristiwa politik dan hukum terbesar di Korea Selatan, dengan implikasi yang signifikan terhadap stabilitas pemerintahan di negara tersebut.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya