Headline
THR PNS Mulai Cair 15 Mei 2020
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan mulai cair pada Jumat 15 Mei 2020.
Hal itu disampaikan bendahara negara saat memberikan keterangan pers komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui video conference yang disiarkan live melalui Youtube Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2020).
Sri Mulyadi menyatakan, dasar aturan hukum untuk penyaluran THR sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Adapun aturan turunan untuk itu juga sudah diterbitkan.
"Peraturan Pemerintah (PP) sudah terbit, begit juga dengan PMK. Kami saat ini sedang melakukan persiapan untuk persiapan pencairan dengan satuan kerja," terang Sri Mulyani.
View this post on Instagram
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyebutkan, total ada dana sebesar Rp 29,382 triliun yang sudah disiapkan pemerintah pusat untuk membayar THR PNS. THR itu akan mulai diberikan kepada PNS dengan jabatan di bawah eselon 2 mulai Jumat mendatang.
"THR ini hanya untuk jabatan di bawah eselon 1 dan 2 setara 1. Sementara mereka yang menduduki jabatan eselon 1 dan 2 maupun yang setara dengan itu, tahun ini tidak mendapatkan THR," ucapnya.
[TOS]