Bontang

Tiadakan Kunjungan Pasien, Ini Surat Edaran Lengkap RSUD Taman Husada

Kaltim Today
17 Maret 2020 13:10
Tiadakan Kunjungan Pasien, Ini Surat Edaran Lengkap RSUD Taman Husada
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, M.Kes

Kaltimtoday.co, Bontang - Untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya dalam melindungi masyarakat dari Virus Corona, RSUD Taman Husada Bontang mengeluarkan surat edaran terkait beberapa ketentuan-ketentuan, dimulai pada Selasa, (17/03)2020).

Direktur RSUD Taman Husada dr. I Gusti Made Suardika, Sp.A.,MPH mengonfirmasi hal ini, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Virus Corona, di Auditorium 3D, Selasa (17/03/2020)

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD drg. Toetoek Pribadi Ekowati, M.Kes menuturkan, kebijakan yang telah dibuat tersebut untuk melindungi masyarakat.

"Pemberitahuan ini akan terus berlaku sampai virus mereda, karena masih hangat-hangatnya," ujarnya.

Pada surat tersebut, berisikan 9 poin penting di lingkungan RSUD Taman Husada, salah satunya meniadakan waktu kunjungan pasien.

Berikut 9 poin tersebut :

1. RSUD Taman Husada Bontang memberlakukan kebijakan : MENIADAKAN WAKTU KUNJUNG PASIEN.

2. Penunggu pasien rawat inap maksimal 1 orang, dan akan diberikan Kartu Penunggu Pasien yang dapat diurus melalui petugas keamanan di area pos lobi lantai 1.

3. Pasien tidak diperkenankan untuk dijenguk, kecuali pada kondisi khusus (pasien kritis) yang ditentukan oleh Pihak Rumah Sakit, dimana pendampingan pelayanan kerohanian dapat diberikan oleh maksimal 2 orang secara bergantian.

4. Penetapan Pintu Utama Area Lobi sebagai Akses Keluar Masuk Rumah Sakit untuk  karyawan, pasien rawat jalan, dan penunggu pasien rawat inap, sedang akses untuk kasus  emergency melalui pintu masuk IGD.

5. Akan dilakukan pengukuran suhu bagi seluruh karyawan dan penunggu pasien saat memasuki lobi rumah sakit. Jika hasil pemeriksaan ditemukan demam dengan suhu ≥ 38ºC, serta ada keluhan batuk dianjurkan untuk berobat kemudian diberikan masker.

6. Semua karyawan dan penunggu pasien wajib melakukan cuci tangan sebelum, selama dan setelah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan, serta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

7. Petugas Keamanan RS untuk selalu bersiap dalam mengamankan upaya kewaspadaan ini, dengan melakukan patroli rutin berkala pada ruang rawat inap serta berjaga pada area depan lift dan jalur ramp di lantai 1.

8. Petugas Admisi RS wajib menginformasikan ketentuan ini kepada pasien / keluarga pasien saat pemberitahuan awal rawat Inap, melalui Formulir Persetujuan Umum (General Consent).

9. Seluruh karyawan RSUD Taman Husada Bontang agar dapat mensosialisasikan informasi tersebut diatas, serta melakukan edukasi yang baik kepada pasien dan keluarga terkait maksud dan tujuan ditetapkannya kebijakan ini.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya